JAKARTA, KOMPAS – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menekankan pentingnya pendidikan bagi Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, menegaskan sekolah tidak boleh diganggu karena esensi penting dalam pembangunan negara ini adalah bidang pendidikan.
Sebelumnya, bangunan Sekolah Dasar Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, sebagian dihancurkan demi proyek Koperasi Desa Merah Putih. Pagar sekolah dijebol, fondasi ruang kelas dihancurkan, dan tiang penyangga ruang kelas pun dipotong.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Pigai mengaku baru mendengar informasi tersebut. Meski demikian, dia menegaskan sekolah tidak boleh diganggu.
“Oh, itu pasti tidak boleh. Begini, sekolah itu penting, sangat penting, sehingga karena ada program, ada kebijakan, kemudian dikonversi dari sekolah menjadi program-program pembangunan, itu tidak boleh. Kebutuhan sangat penting bagi Bangsa Indonesia adalah aspek pendidikan,” ungkap Pigai.
Pigai menyatakan, pihaknya akan menelusuri kasus tersebut. Dia ingin memastikan, sekolah dan pendidikan yang menjadi hak asasi manusia ini tidak terganggu. “Kalau kasih data, saya akan perintahkan kantor wilayah untuk cek,” kata Pigai.
Proses penghancuran sebagian bangunan SD Wolomoni ini sempat viral di media sosial. Tidak hanya alat berat yang tampak merangsek masuk ke area sekolah, tetapi juga pria berpakaian loreng yang berada di sana memicu reaksi keras warganet.
Terkait hal itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara. Dia menegaskan, pihaknya akan mengecek keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, Maruli menyangsikan isu yang beredar karena tidak mungkin sekolah yang telah terdaftar kemudian disingkirkan.
“Kayaknya enggak mungkin seekstrem itu, ya. Jadi memang hal-hal seperti ini harus detail, satu-satu kita klarifikasi, ya. Tapi realistisnya, enggak mungkin ada sekolah yang terdaftar terus ditiadakan. Wah, ini bisa kena tuntutan hukum dia,” kata Maruli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026) pagi.
Sehari sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas mengklarifikasi kejadian yang beredar. Dia menyatakan, koperasi yang akan dibangun tidak menggusur sekolah, tetapi hanya membuka akses jalan menuju bangunan koperasi.
“Bukan menggusur sekolah. Bukan Kopdes (Koperasi Desa) ditaruh untuk menggantikan sekolah. Kopdes dibangun di belakang sekolah, akses jalannya kurang sehingga melewati sekolah. Nah, pas manuver alat berat, kena tiang sekolah yang pojok,” papar Nas.
Nas kemudian membenarkan pemotongan tiang sekolah itu dilakukan oleh personel TNI setempat. Hal tersebut juga telah diizinkan oleh pihak desa agar alat berat bisa mencapai area pembangunan ini. “Si petugas Dandim (Komandan Distrik Militer) dan Babinsa (Bintara Bina Desa) berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah,” kata Nas.
Menurut Nas, kejadian ini berujung pada penggiringan opini publik melalui rekaman video yang dipenggal. Dia menyebut, momen saat seorang warga yang marah-marah karena dahan pohon durian miliknya yang terkena alat berat dipelintir sebagai bentuk protes terhadap penggusuran sekolah.
“Ini kira-kira maksudnya apa, ya? Orang yang sengaja membuat klip-klip seperti itu kemudian langsung disebarkan, diamplifikasi ke mana-mana. Detik itu juga semua orang bisa melihat, membaca, dan langsung memberikan judge sesaat. Apakah memang sengaja untuk menggiring opini? Menimbulkan keresahan di masyarakat?” kata Nas dalam acara pertemuan dengan media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Menurut Nas, penggiringan opini ini telah membuat keresahan karena menganggap pemerintah dan aparatnya menakut-nakuti masyarakat. Hal tersebut bisa berujung pada perpecahan dan itu yang menjadi celah bagi pihak-pihak lawan.
“Jangan dikira negara kita ini begini nggak ada lawan. Kondisi ini bisa ditumpangi atau mungkin dimanfaatkan sehingga terjadilah perpecahan. Rugi siapa? Kita yang pasti, negara kita yang pasti. Yang lebih merasakan kerugiannya siapa? Anak cucu kita,” ujar Nas.





