Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi masih menjadi perhatian berbagai pihak

Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital. (Foto: Doc PNM)

IDXChannel — Di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi masih menjadi perhatian berbagai pihak. Data sensitif seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, nomor telepon, hingga informasi rekening perbankan kerap menjadi sasaran penyalahgunaan yang dapat merugikan pemiliknya. 

Mulai dari penipuan, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan akses layanan keuangan menjadi risiko yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, kesadaran untuk menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh setiap individu.

Baca Juga:
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan

Sejumlah praktisi keamanan informasi mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan dokumen pribadi melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform digital yang tidak jelas keamanannya. Dokumen seperti KTP, KK, dan SIM sebaiknya hanya diberikan kepada pihak yang memiliki kepentingan resmi dan terpercaya. 

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menutupi sebagian informasi penting saat mengirimkan salinan dokumen, menggunakan kata sandi yang kuat, serta mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada akun digital yang dimiliki.

Baca Juga:
Begini Upaya PNM Hadirkan Masa Depan Anak-Anak Lewat Pelestarian Laut

Kesadaran menjaga data pribadi juga dinilai menjadi bagian dari upaya membangun keamanan digital yang lebih baik. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk memeriksa kembali setiap tautan, formulir, maupun permintaan data yang diterima secara daring. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau permintaan data yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi apa pun dan segera melakukan verifikasi kepada pihak terkait melalui kanal resmi.

Mendukung hal tersebut, Direktur Utama PNM, Kindaris, mengungkapkan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui kesadaran dan kedisiplinan setiap individu. 

“Data pribadi adalah aset yang sangat berharga. Menjaga kerahasiaannya bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar dari berbagai risiko penyalahgunaan. Di era digital saat ini, kehati-hatian dalam membagikan informasi menjadi kunci utama untuk menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” ujarnya. 

Melalui peningkatan literasi digital dan kepedulian terhadap keamanan data, masyarakat diharapkan semakin mampu melindungi identitas serta hak-hak pribadinya di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terjebak di Antara Dua Angka Kerugian Negara
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Mozambik Doakan Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Survei Adidaya Institute: Serius Berantas Korupsi, Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
• 3 jam laluokezone.com
thumb
10 Perjalanan Sejarah Kurikulum di Indonesia dari Masa ke Masa
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.