Legislator PKB Nilai UU Polri Perkuat Transformasi: Sejalan KUHP-KUHAP

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Revisi UU Polri) memperkuat profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, pengesahan UU Polri ini juga sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Harapan masyarakat terhadap Polri hari ini bukan sekadar penegakan hukum yang tegas, tetapi juga pelayanan yang adil dan humanis," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Kapolri: UU Polri Jadi Payung Hukum Polri Kawal Program Strategis Pemerintah

Legislator PKB ini menilai pengesahan UU tersebut diharapkan Polri semakin dekat dan dipercaya oleh masyarakat. Ia menyebut perubahan regulasi harus diikuti perubahan cara pandang.

"Saya optimistis UU Polri yang baru akan semakin memperkuat transformasi Polri sebagai institusi modern yang dekat dengan rakyat dan dipercaya masyarakat," ujar Abdullah.

"UU Polri yang baru ini harus didukung oleh anggota Polri yang memiliki paradigma baru, sejalan dengan semangat KUHP dan KUHAP baru yang menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan substantif, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara," sambungnya.

Baca juga: Kapolri soal Polisi di Jabatan Sipil: Kalau Tak Diminta Saya Tidak Kirim

Lewat UU Polri sekarang, katanya, Kompolnas memiliki wewenang lebih besar dalam memantau proses penegakan hukum. Ia memastikan transparansi dan akuntabilitas institusi Polri diprioritaskan dalam UU tersebut.

"Penguatan Kompolnas diharapkan dapat mendukung pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian," ujar Abdullah.

Diketahui, DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) kemarin, Selasa (9/6/2025). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026.




(dwr/fca)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buka-bukaan Mabes TNI Lawan Narasi Menyudutkan: Dari Tudingan Dwifungsi hingga Polemik Yon TP
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Dewa 19 hingga Iwan Fals Bakal Meriahkan +62 Coffee RI Fest 2026
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Darije Kalezic Pegang Kendali Transfer Pemain PSM
• 8 jam lalucelebesmedia.id
thumb
DJKN Jatim dan BRI Dorong Literasi Lelang, Pamerkan Artefak Meteorit di Surabaya
• 10 jam lalurealita.co
thumb
Sering Tepat Menebak Situasi, Ini 6 Zodiak dengan Indra Keenam Terkuat
• 8 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.