Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Percepat Digitalisasi Pemerintahan

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kebijakan Transformasi Budaya Kerja melalui penerapan kerja dari rumah (Work from Home/WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026, telah menjadi katalis utama bagi percepatan digitalisasi pemerintahan.

Menurut data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) per 26 Mei 2026, sebanyak 33 dari 35 instansi pusat telah mengadopsi sistem e-office terintegrasi. Sementara itu, rasio kerja daring juga meningkat sebesar 13,8 persen di instansi pusat dan 6,27 persen di pemerintah daerah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan transformasi tersebut menandai perubahan nyata dalam sistem kerja pemerintahan guna mendukung pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA:12.232 Gerai KDKMP Akhirnya Rampung Dibangun, Pemerintah Percepat Penguatan Ekonomi Desa

"Transformasi ini menandai pergeseran nyata. Dari birokrasi berbasis kehadiran menuju birokrasi berbasis hasil dan kinerja; dari proses manual menuju proses digital yang terdokumentasi; dan dari silo instansi menuju kolaborasi lintas sistem dan data," jelas Qodari dalam konferensi pers, Rabu (10/6).

Qodari kemudian memaparkan sejumlah indikator lain yang menunjukkan percepatan digitalisasi pemerintahan sejak penerapan kebijakan Transformasi Budaya Kerja.

Ia mengatakan salah satu dampak paling terukur dari kebijakan tersebut adalah lonjakan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE). Berdasarkan data Kementerian PANRB pada periode yang sama, terjadi peningkatan penggunaan TTE pada 100.817 dokumen, yang terdiri atas 26.903 dokumen di instansi pusat dan 73.914 dokumen di pemerintah daerah.

Selain itu, tingkat kepatuhan presensi pegawai selama penerapan WFH mencapai 92,23 persen di instansi pusat dan 80,59 persen di pemerintah daerah.

BACA JUGA:Harga Pertamax Naik, Pemerintah Rumuskan Paket Stimulus untuk Masyarakat

Kendati demikian, Qodari mengatakan layanan publik secara nasional tidak mengalami kendala selama pelaksanaan kebijakan Transformasi Budaya Kerja.

"Pengaduan publik melalui kanal SP4N-LAPOR! dan kanal lainnya tetap tertangani dengan baik. Di instansi pusat, tidak ada satu pun instansi yang melaporkan peningkatan keluhan atau penurunan kualitas layanan," tutur dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga BBM Pertamax Naik, Pramono Ajak Warga Naik Transportasi Umum
• 14 jam laludisway.id
thumb
Wujudkan Pelayanan Akuntabel, Menko Yusril Beri 8 Arahan Pembenahan Organisasi
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Lihat Video Live Sarwendah yang Viral, Ruben Onsu Menahan Tangis: Astaghfirullah
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Ketua Komisi XI DPR Duga Banyak Orang Akan Beralih ke Pertalite Imbas Harga Pertamax Naik
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Klarifikasi Ibunda Ratu Sofya: HAS Pictures Sudah Lunasi Seluruh Pembayaran
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.