JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi MBG Watch melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (10/6/2026). Mereka menyuarakan keresahan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai harus dievaluasi secara menyeluruh.
Agus Sarwono, anggota Koalisi MBG Watch, mengatakan bahwa pihaknya menuntut agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi serta perbaikan tata kelola secara menyeluruh. Tuntutan ini mencuat terlebih setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN yang menyeret Dadan Hindayana sebagai tersangka.
“Iya, kalau penekanan kami tentu tegas. Stop, moratorium dulu, berhenti dulu, jeda sejenak, perbaiki tata kelolanya,” kata Agus saat diwawancarai di depan kantor BGN, Rabu (10/6/2026).
Ia menuturkan, evaluasi dan perbaikan total perlu dilakukan di beberapa sektor. Salah satunya adalah pengendalian konflik kepentingan yang saat ini diduga terjadi di lingkungan BGN. Sebab, ia menilai konflik kepentingan membuka peluang korupsi yang sangat besar dalam pelaksanaan program MBG.
“Mulai dari pengendalian konflik kepentingan. Dewan Pakar sendiri yang bilang kan, ‘kami juga punya dapur’ dengan bangganya. Ini menunjukkan apa? Normalisasi konflik kepentingan. Padahal salah satu risiko korupsi terbesar dalam program Makan Bergizi Gratis, salah satunya adalah konflik kepentingan,” tutur dia.
Selain itu, hal lain yang perlu dievaluasi dari program MBG adalah terkait pengadaan barang serta keterbukaan informasi mengenai proses bisnis hingga seleksi mitra guna mencegah terjadinya jual-beli kuota dapur. Apalagi, banyak mitra serta yayasan dari BGN yang memiliki SPPG terafiliasi dengan berbagai kelompok kepentingan, seperti partai politik bahkan anggota legislatif.
“Buka seluruh informasi, proses bisnis, penunjukan, atau seleksi mitra BGN. Kita pengin tahu bagaimana mekanismenya. Kami juga pengin banget, atau setidaknya dapat informasi siapa pemain sesungguhnya. Karena banyak betul kan mitra-mitra yayasan yang sesungguhnya terafiliasi dengan kelompok-kelompok kepentingan. Partai politik, anggota DPR RI, anggota DPRD, dan seterusnya,” jelas Agus.




