Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga akhirnya resmi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai Rabu (10/6/2026), setelah sempat menahannya selama 3 bulan terkahir.
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan mengungkapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tersebut tak bisa lagi ditahan lantaran Pertamina perlu menjaga ketersediaan stok.
“Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini enggak bisa nahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” ujar Sigit dalam Sarasehan Energi bertajuk 'Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global' yang digelar di Universitas IPB, Bogor, Jawa Barat, Rabu, dikutip dari Antara, Kamis (11/6/2026).
Sigit menjelaskan, sejak pecahnya perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran, harga BBM yang diimpor oleh Pertamina dari luar negeri lebih tinggi daripada harga BBM yang dijual di dalam negeri.
Kala itu, Pertamina tidak langsung menaikkan harga BBM nonsubsidi lantaran memahami posisi pemerintah yang sangat berat sebab harus menjaga daya beli masyarakat.
Apabila saat itu Pertamina menyesuaikan harga BBM sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia, maka biaya produksi akan turut meningkat. Kondisi tersebut dikhawatirkan menjadi penghambat pergerakan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
- Pengusaha Wanti-wanti Dampak Harga Pertamax Naik, UMKM & Kelas Menengah Terjepit
- YLKI Soroti Kenaikan Harga Pertamax Mendadak, Minta Transparansi Formula BBM
- Update Harga BBM di Seluruh SPBU per 10 Juni 2026, Pertamax Cs Naik
“Kalau biaya produksinya naik, akan berpengaruh ke harga jual produk yang dihasilkan. Berarti harga di pasar akan naik. Masyarakat konsumen bisa membeli, enggak? Tentu berat,” kata Sigit.
Oleh karena itu, Pertamina sempat menahan harga BBM nonsubsidi, terutama Pertamax dan Pertamax Green 95, dari Maret 2026 hingga awal Juni 2026. Namun, langkah tersebut berdampak kepada kemampuan Pertamina untuk membeli BBM.
“Pertamina mengimpor BBM dengan harga tinggi, terus kami jual di domestik harganya rendah. Uang yang kami dapat [dari penjualan domestik] untuk membeli BBM di market [impor] tidak lagi mendapatkan volume yang sama,” ujar Sigit.
Selisih antara pendapatan dan pengeluaran Pertamina menyebabkan perusahaan minyak pelat merah tersebut tidak lagi bisa mengimpor BBM dengan volume yang sama. Implikasinya, volume BBM yang diimpor oleh Pertamina terus menurun sehingga berdampak pada stok BBM.
“Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini sehingga ketersediaan produk energi di masyarakat akan menurun. Ketika ada puncak permintaan, kondisi ini [penurunan stok energi] akan menjadi masalah,” kata Sigit.
Oleh karena itu, setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan pemerintah, diputuskan Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, serta Pertamax Green 95 dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
“Kami ingin memberikan pesan bahwa ini [harga BBM] memang perlu naik karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di market,” kata Sigit.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyampaikan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green 95 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan tetap berada di bawah nilai keekonomian yang seharusnya.
“Memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar. Kalau tidak nanti masa ditanggung terus-terusan. Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas. Tetapi itu pun sebetulnya kita hanya 50% dari harga riilnya,” ujar Dony.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan upaya menciptakan keadilan.
“Bahwa memang di undang-undangnya juga untuk yang nonsubsidi itu mengikuti harga pasar. Kalau enggak nanti, masa orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah, kan enggak boleh? Ini kan masalah fair aja,” kata Dony.





