KPK menangkap lima orang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
"Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. Bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Dia belum menjelaskan detail identitas para pihak yang ditangkap itu. Menurutnya, kelima ASN itu terkait dengan pemberian suap ke BPK.
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara ini. Ini nanti kami akan terus dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini," ujarnya.
Para pihak dalam perkara ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT.
Simak Video 'KPK Ungkap 4 Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim':
(haf/haf)





