Kejagung Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengajuan tersangka yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Kejagung sedang mempelajari permohonan JC tersebut.

"Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan Rabu (10/6/2026).

Syarief mengatakan tim penyidik tidak memiliki tenggat waktu dalam menganalisis permohonan JC. Dia mengatakan penyidik terus menganalisis alat bukti.

"Nggak ada (batas waktu), kita pelajari dulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain," jelas Syarief.

Baca juga: Video Sony Sonjaya Setor 26 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Ini Bocorannya!




(ond/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tulis Pesan Haru, Alyssa Daguise Rayakan 1 Bulan Baby Soleil
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Kuwait Cegat Target Udara Agresif Usai Iran Klaim Serang Pangkalan AS
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Membuntuti Ahli Surga Selama Tiga Hari, Sahabat Nabi Temukan Amalan Istimewa Ini
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pengabdian 1 Dekade Bersama Arema FC, Kini Saatnya Selamat Tinggal Dedik “Drogba”
• 13 jam laluberitajatim.com
thumb
Sebelum Habisi Siswi SD di Sragen, Pelaku Residivis Pura-pura Pinjam Sabit
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.