Pemerintah Bantah Tak Mampu Tahan Harga Pertamax, Ini Biang Kerok Kenaikannya

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah membantah tudingan bahwa kenaikan harga Pertamax adalah akibat Pertamina tidak mampu lagi menahan harga jualnya, di tengah lonjakan harga minyak dunia saat ini.

Hal itulah yang diduga menjadi penyebab lonjakan harga jual Pertamax dari sebelumnya Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter, dan Pertamax Green dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.

Baca Juga :
DPR Ingatkan Dampak Kenaikan Harga BBM Pertamax Terhadap Daya Beli Masyarakat
Curhat Pertamina Tak Mampu Lagi Tahan Harga Pasar hingga Akhirnya Naikkan Pertamax

Chief Operating Officer (COO) Danantara/Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria menjelaskan, karena Pertamax adalah jenis BBM non-subsidi, maka aturannya mengatakan bahwa harganya pun mengikuti harga pasar.

"Karena memang bahwa di undang-undangnya, untuk yang non-subsidi itu mengikuti harga pasar," kata Dony di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Kepala BP BUMN Dony Oskaria
Photo :
  • Istimewa

Harga pasar yang dimaksud Dony itu ditegaskannya juga mengacu pada harga minyak dunia. "Ini (harga Pertamax) dinaikin itu karena memang sesuai sama harga minyak dunia. Kecuali kita menaikkan, melebihi," ujar Dony.

Bahkan, Dony memastikan bahwa harga Pertamax yang berlaku saat ini masih di bawah harga jual yang seharusnya.

"Itu pun sebetulnya di bawah nilai yang seharusnya kita bebankan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan soal kenaikan harga Pertamax, dari sebelumnya Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Serta, kenaikan harga Pertamax Green 95, dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut perusahaan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Roberth menyampaikan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujarnya.

Baca Juga :
Prospek Industri Sawit 2026 Cerah, MKTR Targetkan Pendapatan Rp 1,39 Triliun
Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mobil Listrik Hemat Rp1,2 Juta Sebulan
DPR Kecewa Tak Diberi Tahu dan Diajak Diskusi soal Kenaikan Harga BBM

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Ancam Sanksi Marketplace yang Langgar Aturan Baru UMKM
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Targetkan RI Jadi Ekonomi Terbesar ke-4 di Dunia pada 2045
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Survei Adidaya Institute: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.