JAKARTA, KOMPAS — Serentetan tekanan ekonomi mengimpit masyarakat kelas menengah. Sehari setelah kenaikan suku bunga acuan, warga dihadapkan pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026).
arga Pertamax melonjak dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara, harga Pertamax Green 95 meroket, dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan, kenaikan harga BBM nonsubisidi itu mengikuti regulasi yang berlaku. Keputusan ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
”Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth secara tertulis.
Sebelumnya, depresiasi nilai tukar rupiah yang puncaknya menyentuh kisaran level Rp 18.200 per dolar AS telah memicu respons kebijakan suku bunga. Bank Indonesia (BI) akhirnya kembali mengerek naik suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, kenaikan harga BBM nonsubsidi menambah beban yang harus ditanggung oleh kelas menengah. Ini mengingat kelas menengah cenderung lebih banyak menggunakan Pertamax seiring dengan kebijakan pembatasan BBM subsidi.
”Kenaikan harga Pertamax yang lonjakannya cukup tinggi pasti akan berdampak cukup besar bagi kalangan kelas menengah. Apalagi, konsumsi BBM sendiri adalah salah satu yang tertinggi dalam basket konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Adapun kenaikan suku bunga kredit, ia melanjutkan, akan memengaruhi komponen belanja masyarakat, terutama untuk sewa atau cicilan rumah. ”Ini akan berdampak pada kenaikan bunga, terutama bagi mereka kalangan menengah yang memiliki kredit perumahan, kredit kendaraan, dan kredit perbankan lainnya,” ujarnya.
Padahal, proporsi pembayaran cicilan masyarakat secara umum cenderung sedang meningkat. Hasil Survei Konsumen BI pada Mei 2026 menunjukkan, porsi pembayaran cicilan mencapai 10,2 persen atau naik 0,5 persen poin dibanding bulan sebelumnya.
Di sisi lain, beban cicilan yang harus ditanggung oleh masyarakat juga tercermin dari meningkatnya kredit bermasalah (NPL). Di sektor properti, misalnya, NPL kredit pemilikan rumah (KPR) pada April 2026 tercatat sebesar 3,2 persen, naik dibanding April 2025 yang mencapai 3,08 persen.
Kebutuhan primer
Berdasarkan hasil kajian Mandiri Institute, konsumsi kelompok transisi menuju kelas menengah masih berfokus pada kebutuhan primer, terutama terkait dengan mobilitas, kebutuhan rumah, dan pembayaran.
Kelompok ini terdiri dari calon kelas menengah ke atas (upper aspiring middle class) dengan pengeluaran bulanan Rp 1,6 juta-Rp 2,25 juta per kapita dan kelas menengah ke bawah (lower middle class) dengan pengeluaran bulanan Rp 2,25 juta-Rp 5,45 juta per kapita.
Masih merujuk kajian yang sama, porsi belanja kendaraan dan BBM di kelompok ini pada 2025 tercatat sebesar 20 persen dari total konsumsi di luar makanan. Ini disusul dengan konsumsi rumah dan pemeliharaan yang mencapai 13 persen.
Menurut Faisal, kombinasi antara kenaikan suku bunga dan harga BBM akan menghasilkan ekonomi berbiaya tinggi bagi kelas menengah. Bahkan, beban ini diperkirakan semakin berat seiring dengan transmisi kenaikan biaya produksi dan bahan baku kepada konsumen.
Ditambah lagi, Faisal melanjutkan, suku bunga acuan bisa berisiko naik lagi apabila inflasi meningkat dan rupiah masih tertekan. Akibatnya, pendapatan berisiko kian tergerus, sehingga semakin mempercepat penurunan kelas menengah.
”Artinya, itu akan semakin menekan memperlebar jurang kesenjangan dan memperlemah konsumsi nasional,” kata Faisal.
Sementara jumlah kelas menengah anjlok 10,6 juta orang selama lima tahun terakhir sejak pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2025. Ia memperkirakan, kondisi perekonomian terkini pun berisiko mengakibatka0n jumlah penurunan kelas menengah bertambah menjadi sebesar 12 juta orang pada 2026.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyampaikan, kenaikan harga BBM nonsubsidi akan semakin menambah beban operasional seluruh sektor usaha, mulai dari kelas besar sampai UMKM mikro.
”Kenaikan biaya logistik dan biaya operasional akan memengaruhi harga di tingkat konsumen karena pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan opersionalnya banyak menggunakan BBM nonsubsidi,” ujarnya.
Meski beban operasional bisa berujung pada kenaikan harga barang di tingkat konsumen, dunia usaha turut mengalami dilema. Sebab, keputusan untuk menaikkan harga produksi bisa mengakibatkan angka penjualan menurun.
Sarman menjelaskan, apabila target penjualan justru semakin tertekan, biaya operasional yang harus ditanggung pelaku usaha menjadi tidak seimbang. Akibatnya, pengusaha akan menempuh rasionalisasi, antara lain, dengan menekan beban tenaga kerja.
”Dengan kata lain, ada risiko pengurangan jam kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai alternatif terakhir,” katanya.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green memicu keluhan luas di berbagai daerah. Banyak warga mengaku terkejut karena pengumuman dilakukan secara mendadak dan kenaikannya mencapai sekitar 32 persen. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kenaikan ini dianggap semakin memberatkan pengeluaran rumah tangga dan biaya transportasi.
Di Kota Kupang, dampaknya terasa semakin berat karena masyarakat sebelumnya sudah menghadapi kelangkaan minyak tanah dan lonjakan harga elpiji. Sejumlah warga terpaksa mengurangi penggunaan kendaraan, kehilangan peluang kerja, atau beralih dari Pertamax ke Pertalite yang lebih murah.
Antrean di SPBU untuk Pertalite mulai meningkat karena banyak pengguna Pertamax tidak lagi mampu membeli BBM nonsubsidi. Kondisi ini antara lain terjadi di berbagai kota lain seperti Samarinda, Semarang, Bandung, Jakarta, dan Malang.
Kenaikan harga Pertamax juga menimbulkan kekhawatiran terhadap efek berantai pada perekonomian. Sopir rental, pengemudi ojek daring, pedagang kecil, dan pekerja harian memperkirakan biaya operasional mereka akan meningkat.
Sejumlah warga khawatir harga kebutuhan pokok ikut naik akibat bertambahnya biaya distribusi barang. Para pengamat ekonomi menilai kelompok kelas menengah menjadi yang paling rentan karena tidak menerima subsidi, tetapi harus menanggung kenaikan biaya energi dan kebutuhan hidup secara bersamaan.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik kurangnya transparansi dan sosialisasi sebelum kenaikan diberlakukan. YLKI juga mengingatkan potensi perpindahan massal konsumen ke Pertalite yang dapat meningkatkan tekanan terhadap pasokan BBM subsidi. Secara umum, kenaikan harga BBM ini dinilai bukan hanya persoalan energi, melainkan juga persoalan daya beli, kesejahteraan masyarakat, dan risiko meningkatnya inflasi.





