Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berharap kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5% tidak terlalu memberikan dampak yang signifikan terhadap industri pembiayaan.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan sebenarnya dampak kenaikan BI rate akan terasa bagi nasabah baru yang ingin mengajukan kredit.
“Ini kan sebenarnya dampaknya enggak kepada kredit yang berjalan, kepada nanti nasabah yang baru mau kredit. Pastinya kan nanti ada adjustment yang di mana pada saat dia baru mau kredit, bunganya enggak bisa seperti yang tahun-tahun sebelumnya,” katanya kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026) malam.
Sebab demikian, dia mengimbau agar para calon debitur lebih berhati-hati saat ingin mengajukan kredit, supaya bisa tetap membayar cicilannya.
Di sisi lain, Suwandi turut berpandangan kenaikan BI Rate tidak serta-merta membuat perusahaan multifinance sangat hati-hati dalam menerbitkan obligasi. Menurutnya, kebutuhan pendanaan akan kembali lagi pada keputusan masing-masing perusahaan.
“Kan kita mesti pinjam uang melalui obligasi atau bank. Ya harus diputuskan, nanti pada saat mau ngambil lebih baik pinjam dari bank atau dari obligasi. Kalau biasa nerbitin obligasi ya disesuaikan dengan bunga yang baru. Jadi ya itu masing-masing memutuskan sendiri,” tuturnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 9 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%.
Kenaikan ini sebagai langkah memperkuat stabilisasi rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1%, serta meningkatkan daya tarik arus masuk modal asing di tengah gejolak global dan keluarnya investasi portofolio dari pasar domestik.
“Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” pungkas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.





