JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara di Jakarta pada Kamis (11/6/2026) pagi masuk kategori tidak sehat dan tercatat sebagai yang terburuk ketiga di dunia berdasarkan data pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasarkan data IQAir pada pukul 06.06 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Jakarta berada di angka 179 dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 95,3 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menempatkan Jakarta di urutan ketiga kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada pagi hari ini.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk dunia versi IQAir, posisi pertama ditempati Lahore, Pakistan, dengan AQI 235.
Posisi kedua ditempati Kinshasa, Kongo, dengan AQI 203.
Sementara Jakarta berada di posisi ketiga dengan AQI 179, diikuti Dhaka, Bangladesh, dengan AQI 166 dan Kampala, Uganda, dengan AQI 158.
Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp 16.250
Apa Arti Kategori Tidak Sehat?Kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif seperti:
- Anak-anak
- Lansia
- Ibu hamil
- Orang yang memiliki penyakit pernapasan dan kardiovaskular
Selain berdampak pada kesehatan manusia, kualitas udara pada level tersebut juga dapat memengaruhi hewan yang sensitif, tumbuhan, hingga menurunkan nilai estetika lingkungan.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta menutup jendela guna mengurangi paparan udara tercemar dari luar.
Baca juga: Jakarta Fair 2026 Dibuka Hari Ini, Ada Konser Gratis dan Pesta Kembang Api
Memasuki Musim KemarauMemburuknya kualitas udara terjadi saat Jakarta mulai memasuki periode musim kemarau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya memperkirakan musim kemarau berlangsung pada awal Mei hingga Agustus 2026.
Pada periode tersebut, potensi peningkatan konsentrasi polutan di udara biasanya lebih tinggi karena curah hujan yang berkurang membuat proses pembersihan alami polutan menjadi lebih minim.
Mengantisipasi peningkatan pencemaran udara selama musim kemarau, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah penanganan.
Salah satunya dengan meningkatkan kualitas sistem pemantauan udara serta memperkuat pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu, Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, kontribusi emisi dari masing-masing sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Baca juga: Cara Beli Kartu JakLingko Hitam, Hemat Ongkos Naik TJ, MRT, LRT Jakarta Rp 10.000
Pengendalian Polusi Butuh KolaborasiPemprov DKI menilai persoalan pencemaran udara tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu daerah secara parsial.
Karena itu, pengendalian kualitas udara membutuhkan aksi terpadu antarorganisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di kawasan aglomerasi Jakarta dan sekitarnya.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sumber pencemaran udara berasal dari berbagai sektor dan tidak mengenal batas administratif wilayah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




