JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Universitas Paramadina sekaligus Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Handi Risza menilai bahwa sektor ritel, angkutan umum, pariwisata, hingga UMKM akan terdampak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik.
Sebab, sektor-sektor tersebut memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi darat yang menggunakan BBM.
"Sektor logistik dan distribusi barang, transportasi darat dan angkutan penumpang, jasa kurir, perdagangan ritel, pariwisata, travel, hingga UMKM yang bergantung pada mobilitas kendaraan akan merasakan tekanan yang lebih besar. Sementara sektor manufaktur relatif lebih terlindungi karena sumber energinya tidak hanya bergantung pada bensin," ujar Handi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Kata Pemerintah dan DPR soal Harga Pertamax Naik, PDI-P Kecewa
Selain itu, ia menilai bahwa kelompok yang paling merasakan dampak kenaikan harga Pertamax adalah kelas menengah.
Dengan kenaikan harga sebesar Rp 3.950 per liter, pengguna yang mengonsumsi 100 liter per bulan akan menanggung tambahan biaya sekitar Rp 395 ribu setiap bulan.
Jika konsumsi mencapai 150 liter per bulan, tambahan beban kelas menengah bisa mendekati Rp 600 ribu per bulan.
"Dalam kondisi biaya hidup yang sudah meningkat dan inflasi masih berada di kisaran 3,5 persen, tambahan beban energi ini akan mengurangi ruang konsumsi rumah tangga untuk belanja non-esensial,” ujar Handi.
Baca juga: Pertamax Rp 16.250 per Liter, Kelas Menengah Jadi Kelompok Paling Terjepit
Akibatnya, sektor-sektor yang selama ini bergantung pada konsumsi kelas menengah seperti ritel, restoran, hiburan, dan pariwisata berpotensi mengalami perlambatan permintaan.
Kenaikan harga Pertamax, nilai Handi, memang tidak akan mengguncang inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana kenaikan BBM subsidi.
Namun besarnya kenaikan harga Pertamax yang mencapai lebih dari 32 persen tidak dapat dianggap ringan.
"Risiko terbesar justru bukan pada inflasi, melainkan pada pelemahan daya beli kelas menengah dan migrasi konsumsi ke BBM bersubsidi yang pada akhirnya dapat menambah tekanan terhadap APBN," ujar Handi.
"Karena itu pemerintah perlu memikirkan insentif yang dapat diberikan, untuk transportasi publik, biaya pendidikan dan kesehatan bahkan pengurangan pajak, hal ini untuk menjaga daya beli dan konsumsi kelas menengah," sambungnya.
Baca juga: Pertamax Tembus Rp 16.250, Warga Beralih atau Bertahan?
Diketahui, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan informasi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini dipatok Rp 16.250 per liter.
Angka tersebut naik Rp 3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp 12.300 per liter.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Pemerintah Disebut Tengah Rumuskan Stimulus Masyarakat
Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama untuk Pertamax setelah sebelumnya harga produk tersebut masih dipertahankan di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak konflik Israel-Iran memanas pada akhir Februari 2026.
Selain itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Sementara harga Pertamax Turbo tidak berubah dan tetap dijual Rp 20.750 per liter, sama seperti yang berlaku pada penyesuaian 1 Juni 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




