Tidak mungkin lagi menjauhkan ruang digital dari kehidupan anak-anak, terutama remaja. Mereka lahir di era di mana teknologi bukan lagi alat tambahan, melainkan lingkungan yang menjadi tempat mereka tumbuh. Kondisi ini perlu diiringi dengan pemahaman orangtua dan pendidik akan dunia digital yang memengaruhi cara remaja membentuk identitas dan merespons rangsangan sosial.
Guna memberikan panduan komprehensif yang membekali keluarga serta komunitas sekolah dengan keterampilan menjaga kesehatan mental dan keselamatan remaja di ruang digital (digital wellbeing), Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)-Universitas Indonesia berkolaborasi dengan Google dan Youtube meluncurkan Buku Panduan Kesehatan Mental Remaja atau Digital Wellbeing Guidebook.
Pakar psikiatri anak dan remaja, Tjhin Wiguna, yang juga salah satu tim penulis utama Buku Panduan Kesejahteraan Digital, menjelaskan, buku saku tersebut disusun dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Tujuannya agar isi buku tersebut dapat digunakan oleh berbagai kalangan, terutama orangtua, guru, dan masyarakat umum.
Isi buku tersebut membahas berbagai aspek penting mengenai kesejahteraan digital, mulai dari perkembangan remaja di era digital, tantangan psikologis yang muncul, hingga strategi pendampingan yang dapat diterapkan di rumah maupun di sekolah.
”Buku ini juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, pendekatan yang suportif, dan keteladanan orang dewasa dalam membangun kebiasaan digital yang sehat,” kata Tjhin saat peluncuran di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Lebih lanjut, Tjhin mengatakan, buku ini tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga menjadi panduan praktis dalam mendampingi remaja menghadapi dinamika dunia digital yang terus berkembang. ”Teknologi bukanlah musuh yang harus dijauhi, melainkan alat yang perlu digunakan secara bijak. Dengan pemahaman yang baik, remaja dapat memanfaatkan teknologi untuk berkembang secara positif tanpa kehilangan keseimbangan dalam kehidupan nyata,” katanya.
Sementara itu, Director of Government Affairs and Public Policy, Youtube, APAC, Celeste Campbell-Pitt, mengatakan, Youtube ingin memastikan generasi mendatang memiliki pengetahuan dan ketangguhan yang mereka butuhkan untuk berkembang di era digital. ”Filosofi kami dalam mendukung generasi muda itu sederhana. Kami bertujuan untuk melindungi mereka di dunia digital, bukan dari dunia digital,” ujar Celeste.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dunia digital pada saat ini adalah rumah baru bagi anak-anak. Karena itu, orang dewasa wajib menjaga pintu dan jendela agar mereka tetap aman di dalam ruang siber. Ada ancaman nyata 7K di ruang digital (kontak, konten, kecanduan, kesehatan mental, keamanan, konsumen, serta kondisi fisik dan fisiologis).
Menurut Meutya, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas) bukan bertujuan melarang anak masuk ke dunia digital. Aturan tersebut untuk menunda hal-hal berbahaya, seperti ancaman kontak dengan orang tak dikenal, paparan konten negatif, hingga adiksi.
”Adanya buku Digital Well-being Guide ini agar orangtua dan guru lebih percaya diri dalam mendampingi serta menjawab pertanyaan anak-anak yang kini tumbuh semakin kritis. Mari bersama kita perkuat benteng pertahanan di ruang siber ini demi mewujudkan generasi emas Indonesia yang cerdas, tangguh, dan bijak di era digital,” kata Meutya.
Teknologi digital punya manfaat yang dirasakan semua orang. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, terdapat pula tantangan yang perlu dipahami bersama.
Penggunaan teknologi yang tidak seimbang dapat memengaruhi kesehatan mental, pola tidur, hubungan sosial, hingga prestasi belajar remaja. Fenomena seperti kecanduan gawai, cyberbullying, tekanan sosial di media digital, hingga paparan konten berisiko menjadi isu yang semakin sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Dunia digital adalah bagian penting dari kehidupan dan tumbuh kembang remaja. Jangan jadikan teknologi sebagai musuh.
”Remaja membutuhkan pendampingan yang tepat agar mampu menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab. Usia remaja tergolong rentan sekali karena banyak perubahan secara biologis hingga psikologis,” kata Tjhin.
Dijelaskan dalam buku saku, otak remaja memiliki karakteristik unik. Ventral striatum, bagian yang mencari kesenangan atau sistem reward berkembang jauh lebih cepat daripada prefrontal cortex, bagian yang mengatur kontrol diri. Inilah yang membuat remaja secara alami lebih mudah terjebak di dunia digital.
Tidak heran jika like dan notifikasi di media sosial terasa sangat menarik bagi remaja. Setiap kali menerima like, komentar, atau notifikasi, otak remaja melepaskan dopamin, zat kimia yang memberi rasa senang dan mendorong pengulangan perilaku. Akibatnya, remaja secara biologis terdorong untuk terus membuka aplikasi dan mencari reward berikutnya.
Melalui buku saku, tim penulis yang terdiri dari Tjhin Wiguna, Raden Irawati Ismail, Fransiska Kaligis, Kusuma Minayati (Divisi Psikiatri Anak dan Remaja, Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSCM Jakarta) mengenalkan konsep digital wellbeing pada remaja yang perlu dipahami orangtua dan pendidik. Tujuannya untuk membantu para remaja membangun identitas yang sehat, mengelola emosi secara adaptif, membentuk relasi yang bermakna, dan mempertahankan keseimbangan hidup di tengah arus informasi yang terus mengalir.
Remaja yang memahami digital wellbeing akan memiliki kontrol diri atas penggunaan gawai, menjadi pengguna teknologi yang sadar, dan menggunakan kebebasan digital secara bertanggung jawab. Dengan demikian, para remaja dapat berkembang optimal di dunia digital maupun nyata.
”Dunia digital adalah bagian penting dari kehidupan dan tumbuh kembang remaja. Jangan jadikan teknologi sebagai musuh. Yang perlu dibangun adalah kemampuan mereka untuk hidup sehat dan bijak di dalamnya,” kata Tjhin.
Di buku saku ditegaskan, keluarga adalah garda terdepan digital wellbeing. Dengan teladan nyata, komunikasi terbuka, dan aturan yang disepakati bersama, orangtua bisa membantu remaja membangun 'imunitas digital' yang kuat.
Orangtua dapat menciptakan komunikasi terbuka dengan anak dengan melalui obrolan sehari-hari tanpa kesan mengawasi. Hal ini untuk mengetahui aplikasi apa yang sering digunakan, dengan siapa biasanya mereka bermain gim, hingga apa yang anak suka dari aktivitas tersebut.
Orangtua perlu memahami dunia digital anak sehingga bisa berdiskusi lebih relevan, mengenali risiko lebih awal, dan memberikan arahan yang tepat sasaran. Lalu buat aturan berbasis kesepakatan, seperti batas waktu gawai per hari, tidak menggunakan gawai saat makan bersama, atau selesaikan tugas sekolah sebelum bermain gim.
Orangtua perlu mendorong keseimbangan aktivitas dunia nyata anak seperti olahraga, hobi tanpa layar, aktivitas sosial tatap muka, dan kegiatan keluarga. Sebab, semakin banyak sumber kesenangan di dunia nyata, semakin kecil kemungkinan anak bergantung pada digital.
Penting bagi orangtua untuk mengajarkan anak soal manajemen emosi di dunia digital. Hal ini dapat membekali anak untuk tidak langsung membalas komentar yang memancing emosi karena mereka mampu mengambil jeda sebelum merespons atau berdiskusi ketika merasa terganggu oleh interaksi daring.
Orangtua mengajarkan anak untuk menerapkan pola tidur yang sehat karena berdampak langsung pada konsentrasi belajar dan kestabilan emosi. Caranya dengan menetapkan jam tidur yang konsisten, menciptakan rutinitas malam tanpa layar.
Tidak kalah penting, orangtua harus menjadi teladan. Sebab, anak belajar dari kebiasaan orangtua. Jangan periksa gawai saat berbicara dengan anak hingga membatasi gawai saat waktu keluarga.
Ada juga panduan bagi orangtua dan pendidik untuk memahami dampak gangguan kesehatan mental yang serius dari penggunaan gawai berlebihan sehingga perlu rujukan klinis. Caranya dengan melihat dampak nyata terhadap fungsi kehidupan remaja.
Keempat indikator yang perlu dipahami yakni disfungsi berat dalam kehidupan sehari-hari (prestasi anjlok drastis, menarik diri dari interaksi nyata, konflik keluarga tidak terkendali); risiko keselamatan (paparan konten self-harm dan perilaku berbahaya); ketergantungan digital yang berat (gagal berulang kali mengurangi gawai, marah ekstrem saat gawai dijauhkan); serta komorbiditas dengan gangguan mental lainnya (gejala depresi, kecemasan sosial, atau kesepian ekstrem yang menyertai kecanduan digital).





