JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koperasi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Tambahan anggaran dinilai diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan berbagai program strategis nasional di sektor perkoperasian, termasuk operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini telah mencapai lebih dari 80 ribu unit berbadan hukum.
Dalam paparannya, Ferry menjelaskan bahwa pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 sebesar Rp42,8 miliar dinilai belum memadai untuk menjalankan seluruh mandat dan program prioritas yang diberikan pemerintah. Karena itu, Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun sehingga total kebutuhan anggaran tahun 2027 mencapai sekitar Rp1,88 triliun.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk penguatan kelembagaan dan digitalisasi koperasi, pengembangan usaha koperasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan koperasi, hingga pendampingan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kementerian Koperasi berharap Komisi VI DPR RI memberikan dukungan agar target pengembangan koperasi nasional dan program prioritas Presiden dapat berjalan secara optimal.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- menkop
- koperasi
- dpr
- koperasi merah putih





