HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (10/6). Penahanan dilakukan setelah Titin menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain Titin, KPK juga menahan seorang pihak swasta bernama Angga. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol saat digelandang ke mobil tahanan KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status tersangka keduanya, meski indikasi penetapan tersangka sudah kuat.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK. Operasi tersebut diduga terkait praktik suap yang menyasar ASN BPK dalam penanganan temuan pengadaan di Kabupaten Muara Enim.
“Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore.
Penangkapan ASN BPK ini merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6).
Dugaan suap tersebut berkaitan dengan pengadaan Smart TV atau Smart Board di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Yang kemarin kita sudah jelaskan adanya suap dari pihak swasta kepada Pemkab Muara Enim, baik berkaitan dengan pengadaan-pengadaan sebelumnya termasuk Smart Board tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mengunci atau menjalin hubungan dengan Pemkab agar swasta ini ke depan juga ditunjuk menjadi pemenang proyek-proyek di Pemkab Muara Enim,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa tangkap tangan ini erat kaitannya dengan kasus dugaan suap pengadaan di Pemkab Muara Enim.
“Sehingga ini pada intinya dua perkara yang berkaitan namun memang berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparatur negara di lembaga pengawas keuangan, yang mestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. KPK memastikan akan terus menelusuri jaringan dugaan suap ini hingga tuntas.





