KPK akan menelusuri berbagai macam audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkab Muara Enim. Hal ini dilakukan usai adanya suap kepada BPK oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam pengadaan smart board.
"KPK tentu nanti akan mendalami lebih luas lagi, kita akan telusuri, apakah ini hanya terkait dengan pengadaan itu saja atau pengadaan-pengadaan lainnya, ya," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
"Apakah temuan audit ini hanya berkaitan dengan itu saja atau terkait dengan audit untuk pengadaan-pengadaan lainnya. Nanti semuanya pasti akan ditelusuri oleh penyidik," lanjutnya.
Selain itu, kata Budi, penyidik juga akan menelisik peranan pihak lainnya dalam perkara ini yang berpotensi memiliki peran signifikan. Termasuk dalam mengatur maupun mengkondisikan audit yang dilakukan BPK tersebut.
"Termasuk apakah kemudian nanti masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengaturan atau pengkondisian temuan audit BPK ini, kami masih akan terus kembangkan," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai BPK. Salah satu tersangka ialah Bupati Muara Enim, Edison.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
"Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima," lanjut Budi.
Berikut empat tersangka dalam kasus ini:
1. Edison selaku Bupati Muara Enim
2. Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) tahun 2026
3. Titin selaku ASN BPK
4. Angga selaku pihak swasta.
Budi menyebut Edison diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak BPK. Uang tersebut diduga diberikan Edison terkait temuan audit BPK dalam pengadaan smart board di Disdikbud Muara Enim.
Budi mengatakan suap dari Edison diduga bersumber dari PT Millenium Solusi Abadi selaku supplier smart board. Perusahaan itu diduga memberikan uang ke Pemkab Muara Enim untuk 'menjaga hubungan baik'.
"Dari uang yang diberikan oleh pihak swasta tersebut kepada pihak Pemkab Muara Enim sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board yang sebelumnya pengadaan yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Budi.
Diketahui, Edison dan Abi sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka dalam perkara suap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim. Keduanya diduga menerima uang 'jaga hubungan baik' dari PT Millenium Solusi Abadi selaku supplier dalam pengadaan smart board.
Edison dan Abi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pihak lainnya, yakni keponakan Bupati bernama Adi Triyadi serta tenaga marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
(kuf/dek)





