Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 MiliarNasional | inews | Kamis, 11 Juni 2026 - 14:09

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan narkoba hasil pengungkapan 25 kasus di berbagai wilayah hukumnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah sebagian disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Barang bukti tersebut berasal dari jaringan peredaran narkotika yang melibatkan 37 tersangka. Mereka diamankan dari sejumlah daerah di Sumsel.

Wilayah pengungkapan kasus meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, dan 167,91 mililiter sinte.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tersebut memiliki nilai ekonomis cukup besar. Total nilainya diperkirakan mencapai Rp2.294.108.000.

Selain bernilai miliaran rupiah, barang bukti itu juga berpotensi merusak puluhan ribu jiwa. Karena itu, pemusnahan dilakukan untuk memastikan narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Baca Juga:Menlu Ungkap Respons Positif Dunia soal Prabowo Gunakan Maung di KTT ASEAN

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujar Kombes Nandang Mu'min, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan keluarga.

Polda Sumsel memusnahkan barang bukti dengan cara diblender dan dicampur cairan. Cara itu dilakukan agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan disaksikan langsung pihak terkait yang hadir. Seluruh tahapan juga dituangkan dalam berita acara resmi.

Baca Juga:Gempa Terkini Magnitudo 3,3 Guncang Bengkulu Selatan

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Upaya ini dilakukan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga akan terus diperkuat. Partisipasi warga dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

#sumsel

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Otto Media Grup & Sadewi Essential Care Perkuat Kolaborasi Brand hingga Rantai Pasok
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Bantah Isu Anti Investor Asing: Ada yang Katakan Saya Mau Usir, Tidak Seperti Itu
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Ruben Onsu Sentil Giorgio Antonio soal Kedekatan dengan Anak-anaknya: Saya Tidak Akan Tinggal Diam
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Polda Sulsel Ungkap Sindikat Pencurian Rumah Lintas Daerah, Kerugian Capai Rp4,6 Miliar
• 5 jam lalueranasional.com
thumb
Harga Emas Antam Susut ke Rp2,82 Juta per Gram, UBS Turun Paling Dalam
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.