JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangkap tangan (OTT) pegawai badan pemeriksaan keuangan (BPK).
Salah satu tersangka yang ditetapkan KPK adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026) siang.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Betul (salah satunya Bupati Edison)," katanya, sebagaimana laporan jurnalis KompasTV, Nandha Aprilia dan Gahniyar.
Budi mengatakan 4 orang tersangka ini terbagi menjadi dua orang dari sisi pemberi dan dua lainnya penerima suap.
Kendati demikian, ia enggan menceritakan lebih rinci mengenai hal tersebut.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Kabupaten Muara Enim sore ini.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT Lanjutan Terkait Kasus Bupati Muara Enim, 5 ASN BPK Ditangkap
Adapun KPK memeriksa sejumlah orang terkait OTT dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK pada Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam pantauan KompasTV pukul 10.10 WIB, terlihat dua orang menggunakan rompi oranye turun dari lantai 2 KPK.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara
- kpk
- bupati muara enim
- edison
- tersangka
- suap
- bpk





