JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menegaskan, tidak ada instruksi kepada kader partainya untuk membangun ataupun menguasai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
"Mohon maaf, saya bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra kan ada juga dibawa-bawa nama partai. Tetapi yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional," ujar Prasetyo usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil, di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (11/6/2026).
Prasetyo mengatakan, apabila ada SPPG milik kader Gerindra tidak menjalankan SOP, maka yang salah dalam hal ini adalah individunya.
"Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan tentu atas ini (salah) masing-masing. Sekali lagi yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan," ucapnya.
Baca juga: Dari SPPG ke Kantin Sekolah, Bisakah MBG Lebih Efisien dan Tepat Sasaran?
Prasetyo melanjutkan, Partai Gerindra juga telah berulang kali mewanti-wanti kader yang memiliki SPPG untuk bisa menjaga kualitas.
"Perlu kami sampaikan di dalam internal partai kami berulang kali menekankan bahwa kepada saudara-saudara yang anggota Partai Gerindra yang memiliki dapur-dapur SPPG, untuk harus wajib menjaga kualitas sebagaimana standar yang sudah kita tetapkan," tegasnya.
Ia lalu menegaskan, afiliasi SPPG tidak bisa dikaitkan dengan tata kelola.
Menurutnya, semua berhak memiliki SPPG asalkan operasional dapur MBG itu mematuhi setiap aturan yang berlaku dalam tata kelola BGN.
"Termasuk kalau, mohon maaf ya, ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG begitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan," tuturnya.
Prasetyo menuturkan, pemerintah menargetkan perbaikan tata kelola program MBG akan rampung dalam waktu satu bulan.
Baca juga: Ramai Desakan Evaluasi BGN, Mensesneg Janji Tata Kelola MBG Diperbaiki
MBG di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) kini menjadi prioritas BGN di bawah kepemimpinan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN.
"Termasuk tadi ada satu permohonan yang menurut kami juga bagus untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang 3T untuk bisa secepatnya saudara-saudara kita mendapatkan manfaat dari program makan bergizi gratis ini," tuturnya.
Selain itu, peningkatan MBG juga akan difokuskan kepada penerima kelompok rentan (3B) yakni Bumil (ibu hamil), Busui (ibu menyusui), dan Balita (bawah 5 tahun) non-PAUD.
"Untuk Ibu hamil, kemudian ibu yang menyusui, dan balita di bawah lima tahun. Jadi mohon dukungannya, mohon bersabar untuk kita kerja keras kita tata ulang semua," ucapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




