Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp667,92 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Nilai tersebut naik 28,84 persen dibandingkan alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp511,9 miliar.
Rohmat Marzuki Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) mengatakan anggaran tersebut merupakan bagian dari belanja berbasis masyarakat, yang menjadi salah satu fokus Kemenhut dalam mendukung pemberdayaan ekonomi warga sekitar hutan.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada 2025, alokasi anggaran ini meningkat sekitar 28,84 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp511,9 miliar,” kata Rohmat dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026) yang dikutip Antara.
Menurut Rohmat, anggaran Rp667,92 miliar itu setara dengan 26 persen dari total pagu kegiatan teknis Kemenhut yang mencapai Rp3,297 triliun pada 2026.
Dana tersebut akan disalurkan melalui berbagai program padat karya, antara lain rehabilitasi hutan dan lahan berbasis komunitas, bantuan alat ekonomi produktif, serta berbagai kegiatan yang bertujuan menggerakkan perekonomian desa di sekitar kawasan hutan.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk memperkuat kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial, pendampingan kelompok tani hutan (KTH), hingga pelibatan masyarakat dalam patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Rohmat menjelaskan kebijakan belanja yang berorientasi pada masyarakat ini sejalan dengan program prioritas nasional yang berfokus pada percepatan pembangunan desa, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penyelesaian persoalan penguasaan lahan adat di kawasan hutan.
Di sisi lain, Kemenhut tetap mengalokasikan lebih dari Rp2,3 triliun dari anggaran teknis lainnya untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air melalui pengembangan ketahanan pangan berbasis hutan atau agroforestry.
Melalui peningkatan anggaran berbasis masyarakat tersebut, Kemenhut berharap pengelolaan kawasan hutan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga yang hidup di sekitar hutan. (ant/bil/faz)




