Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR mendukung usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp17,73 triliun pada 2027 untuk memperkuat bantuan pangan, stabilisasi harga, serta menjaga ketersediaan pangan nasional.
"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman atas pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran tahun 2027," kata Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman sekaligus Menteri Pertanian, yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Usulan anggaran tersebut untuk menunjang kinerja Bapanas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga negara tersebut serta menjaga stabilitas pangan nasional.
Sebelumnya, pagu indikatif Badan Pangan Nasional pada 2027 tercatat sebesar Rp110.332.023.000.
Komisi IV DPR RI menerima usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4.130.604.113.000 untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), Prioritas Nasional (PN), serta pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional.
Kemudian Komisi IV DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp13.601.328.527.000 untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
"Selanjutnya, akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Titiek.
Dukungan tersebut diberikan karena sebagian besar anggaran yang untuk memperkuat berbagai program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat seperti bantuan pangan beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pengentasan stunting, hingga Gerakan Pangan Murah.
Andi Amran menjelaskan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Bapanas memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp110,34 miliar.
Nilai tersebut terdiri atas program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp7,65 miliar serta program dukungan manajemen sebesar Rp102,69 miliar.
"Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan target pembangunan pangan yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional," ujar Amran.
Karena itu, Bapanas mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,73 triliun untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah di sektor pangan.
Dari total kebutuhan tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras dan bantuan pengentasan stunting sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas Pangan yang dilaksanakan pada 5 Juni 2026.
Amran menjelaskan apabila kebutuhan anggaran tersebut dapat diakomodasi, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 735 ribu ton kepada sekitar 18,37 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari kelompok masyarakat desil satu hingga desil tiga.
Selain itu, bantuan pangan pengentasan stunting berupa daging ayam sebanyak 5,78 ribu ton dan telur ayam sebanyak 8,67 ribu ton akan diberikan kepada sekitar 1,45 juta keluarga risiko stunting berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah," kata Amran.
Selain bantuan pangan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pelaksanaan SPHP beras sebanyak 600 ribu ton, SPHP jagung 200 ribu ton, dan SPHP kedelai 50 ribu ton guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Pemerintah juga akan memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah sebanyak 1.560 kali di seluruh Indonesia, mengembangkan kios pangan di 38 provinsi, membina 50 lumbung pangan masyarakat, serta mengembangkan Rumah Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) pada 1.320 kelompok masyarakat.
Usulan kebutuhan anggaran tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi yang diajukan Bapanas akan digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat, baik dalam bentuk bantuan pangan, pengendalian inflasi pangan, penguatan akses pangan, maupun intervensi stabilisasi harga untuk menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen.
Amran berharap dukungan Komisi IV DPR RI agar seluruh program tersebut dapat berjalan optimal dalam rangka menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Bapanas usul tambahan anggaran Rp17,73 T perkuat stabilitas pangan
Baca juga: Hadapi El Nino, Mentan: Anggaran pompanisasi disiapkan Rp4 triliun
Baca juga: Bapanas ajukan tambahan anggaran Rp6,5 triliun untuk bantuan pangan
"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman atas pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran tahun 2027," kata Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman sekaligus Menteri Pertanian, yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Usulan anggaran tersebut untuk menunjang kinerja Bapanas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga negara tersebut serta menjaga stabilitas pangan nasional.
Sebelumnya, pagu indikatif Badan Pangan Nasional pada 2027 tercatat sebesar Rp110.332.023.000.
Komisi IV DPR RI menerima usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4.130.604.113.000 untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), Prioritas Nasional (PN), serta pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional.
Kemudian Komisi IV DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp13.601.328.527.000 untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
"Selanjutnya, akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Titiek.
Dukungan tersebut diberikan karena sebagian besar anggaran yang untuk memperkuat berbagai program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat seperti bantuan pangan beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pengentasan stunting, hingga Gerakan Pangan Murah.
Andi Amran menjelaskan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Bapanas memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp110,34 miliar.
Nilai tersebut terdiri atas program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp7,65 miliar serta program dukungan manajemen sebesar Rp102,69 miliar.
"Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan target pembangunan pangan yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional," ujar Amran.
Karena itu, Bapanas mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp17,73 triliun untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah di sektor pangan.
Dari total kebutuhan tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras dan bantuan pengentasan stunting sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas Pangan yang dilaksanakan pada 5 Juni 2026.
Amran menjelaskan apabila kebutuhan anggaran tersebut dapat diakomodasi, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 735 ribu ton kepada sekitar 18,37 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari kelompok masyarakat desil satu hingga desil tiga.
Selain itu, bantuan pangan pengentasan stunting berupa daging ayam sebanyak 5,78 ribu ton dan telur ayam sebanyak 8,67 ribu ton akan diberikan kepada sekitar 1,45 juta keluarga risiko stunting berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah," kata Amran.
Selain bantuan pangan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pelaksanaan SPHP beras sebanyak 600 ribu ton, SPHP jagung 200 ribu ton, dan SPHP kedelai 50 ribu ton guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Pemerintah juga akan memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah sebanyak 1.560 kali di seluruh Indonesia, mengembangkan kios pangan di 38 provinsi, membina 50 lumbung pangan masyarakat, serta mengembangkan Rumah Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) pada 1.320 kelompok masyarakat.
Usulan kebutuhan anggaran tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi yang diajukan Bapanas akan digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat, baik dalam bentuk bantuan pangan, pengendalian inflasi pangan, penguatan akses pangan, maupun intervensi stabilisasi harga untuk menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen.
Amran berharap dukungan Komisi IV DPR RI agar seluruh program tersebut dapat berjalan optimal dalam rangka menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Bapanas usul tambahan anggaran Rp17,73 T perkuat stabilitas pangan
Baca juga: Hadapi El Nino, Mentan: Anggaran pompanisasi disiapkan Rp4 triliun
Baca juga: Bapanas ajukan tambahan anggaran Rp6,5 triliun untuk bantuan pangan




