Polisi Periksa Praz Teguh-Paula Verhoeven, Dalami Endorse Umrah Hanania Travel

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi memeriksa komika Praz Teguh dan artis Paula Verhoeven dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel. Polisi mendalami terkait endorse yang diterima oleh para influencer tersebut.

"Nah jadi seperti halnya saksi-saksi influencer yang berprofesi sebagai influencer kemarin, pada intinya pemeriksaan menyangkut pada peristiwa yang dialami yang ada hubungannya dengan Hanania Travel, yang ada hubungannya dengan proses endorse yang terjadi," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, Kamis (11/6/2026).

Hasil pemeriksaan oleh polisi, mereka menerima fasilitas yang diberikan oleh Hanania Travel. Salah satunya fasilitas yang diberikan berupa umrah gratis.

"Jadi kerja sama dalam bentuk Hanania Travel memberikan umrah kepada para influencer, kemudian para influencer menghadiri umrah itu secara gratis karena tadi fasilitas tadi ya, kemudian para influencer memberikan tanggapan momennya, meng-upload itu ke dalam sosial medianya sebagai exposure," ungkapnya.

Baca juga: 7 Jam Diperiksa Polisi, Thariq Halilintar Jelaskan soal Endorse Hanania Travel

Paula sendiri sejatinya diperiksa pada Jumat (12/6) besok hari, namun dia meminta pemeriksaan dilakukan pada hari ini. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Pada intinya, Polda Metro Jaya hari ini dan seterusnya akan selalu transparan mengabarkan bagaimana penanganan kasus yang menyangkut Hanania Travel ini," bebernya.

"Tentunya ini sedikit kami juga mencoba memberikan transparansi kepada korban, kepada masyarakat, bagaimana penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus ini secara profesional," tambah dia.

Sejumlah influencer juga sudah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo dan pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. Pemeriksaan terhadap influencer lainnya sudah dijadwalkan.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Dia dijerat pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Baca juga: Influencer Jadi Saksi di Balik Hanania Travel yang Bikin Geger




(rdh/wnv)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Targetkan Bedah 400 Ribu Rumah, Anggaran Tembus Rp 8,3 T
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Acer Indonesia Kembali Hadirkan ACERUN 7K 2026: Memadukan Teknologi dengan Gaya Hidup Sehat dengan Tema Shift the Game, Set the Pace
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Pemerintah Mau Sulap 'Segitiga' Singapura, Johor, dan Riau (Sijori) Jadi Pusat Data Center
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan di Kemayoran, Begini Duduk Perkaranya!
• 1 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.