JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di wilayah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban berinisial VL (30) diancam dan diperas oleh 5 orang, salah satunya berinisial BP.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah diproses dan sudah sampai tahap pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.
”Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Jakpus),” ujar Roby saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Kronologi kejadian bermula saat korban dan pelaku yang sudah saling kenal bertemu di sebuah Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Setibanya di lokasi korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil.
Korban mengaku sempat dibawa berputar-putar oleh pelaku dan 4 orang lainnya. Saat itulah pengancaman dan pemerasan terjadi.
Pelaku meminta korban mengirimkan uang Rp 500 juta. Namun, korban yang berada di bawah ancaman dan intimidasi hanya bisa mengirimkan uang Rp 60 juta.
Selanjutnya, korban mendatangi Polres Metro Jakpus untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai. Korban mengaku merasa trauma, pasalnya tidak hanya diancam dan diperas, korban dibawa berputar-putar sejak malam sampai pagi. Kemudian diturunkan di Jalan Raya Puncak, Sentul, Bogor.




