JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti kebijakan pengurangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menurutnya tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Mantan Mensos itu protes lantaran dalam UU HKPD, porsi DBHCHT seharusnya sebesar 3 persen, namun pada tahun ini justru berkurang menjadi 1 persen.
BACA JUGA:Kemendagri Bentuk Forum Reboan Dengarkan Keluhan Kepala Daerah, 61 Persen Curhat Efisiensi Anggaran
"Saya beberapa kali menyampaikan kepada significant person di Jakarta. Ini adalah DBHCHT. Itu di dalam Undang-Undang HKPD mestinya 3 persen, tidak tahu bagaimana kemudian tahun ini dikurangi menjadi 1 persen," kata Khofifah dalam acara Disway Top Regional Leader Awards 2026 di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menilai perlakuan terhadap daerah penghasil tembakau berbeda dengan sektor pertambangan.
Menurutnya, aktivitas pertanian tembakau melibatkan kerja keras petani sejak awal proses budidaya hingga hasil panen siap dipasarkan.
Khofifah menjelaskan, petani tembakau tidak hanya menanam, tetapi juga mengurus seluruh proses produksi secara mandiri, mulai dari menyiram, memupuk, memanen, merajang hingga melinting hasil tembakau.
BACA JUGA:Indonesia Jadi Negara dengan Desentralisasi Terkuat, Dirjen Otda: Tantangan Kepala Daerah Paling Berat Sedunia
Untuk itu, ia menyarankan agar DBHCHT ditambah hingga 10%.
"Nah ketika kemudian pembagian hasil dari cukai hasil tembakau ini menurut HKPD 3 persen, itu saja dulu saya minta mestinya 10 persen," ujarnya.
Sebagai provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, Khofifah menilai sudah saatnya petani tembakau mendapatkan dukungan lebih besar dari pemerintah, termasuk dalam bentuk pupuk gratis.
Ia menyoroti fakta bahwa hingga kini tidak terdapat subsidi pupuk khusus bagi petani tembakau.
Padahal, menurutnya, sebagian besar petani tembakau merupakan petani kecil yang bahkan tidak selalu memiliki lahan sendiri dan harus menyewa lahan untuk bercocok tanam.
BACA JUGA:Perkara Bupati Muara Enim Disorot, Dirjen Otda: ASN Paling Terdampak
"Bagi kami yang produsen tembakau tertinggi di Indonesia, memberikan pupuk gratis kepada petani tembakau itu rasanya sudah waktunya. Lha ini nggak ada subsidi pupuk untuk petani tembakau. Padahal itu petani sapetani-petaninya, belum tentu mereka punya lahan, lahan bisa sewa," tutur Khofifah.
- 1
- 2
- »





