Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan ketersediaan dan harga obat yang masuk dalam skema BPJS Kesehatan tetap aman. Kemenkes mengatakan obat-obatan BPJS masih ter-cover.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah memantau kenaikan harga obat. Pihaknya juga telah mengidentifikasi mana saja kenaikan yang masih dalam batas wajar maupun yang tidak.
"Jadi, harga obat kita sudah lihat, kita sudah list mana yang naiknya makes sense dan tidak makes sense. Tapi yang untuk obat-obatan BPJS kita berhasil jaga, ya. Jadi, obat-obatan di luar BPJS kita lihat ada kenaikan," kata Budi Gunadi seusai rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Budi mengatakan kenaikan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah tak langsung dapat menjadi alasan kenaikan harga obat. Menurutnya, sebagian komponen industri farmasi tetap menggunakan rupiah.
"Kenaikan ini kan nggak semuanya, misalnya dolar naik 30 persen, harga obat naik 30 persen, kan nggak gitu, kan? Karena harga obat ini banyak juga yang sumbernya rupiah," ujarnya.
"Misalnya gaji karyawannya rupiah, bayar listriknya rupiah, bensinnya juga rupiah, kan? Listrik juga tidak naik. Nah, jadi nggak mungkin 100 persen perubahan di kurs dolar itu ditranslasikan ke kenaikan harga," sambungnya.
(amw/haf)





