Saat Kota Probolinggo Menjadi Tuan Rumah, Tapi Pendapatan Dibawa Pulang Daerah Lain

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Probolinggo (beritajatim.com) – Di tengah upaya Pemerintah Kota Probolinggo mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD), potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir justru mengemuka. Nilainya tidak kecil, mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.

Persoalan ini muncul akibat skema parkir berlangganan yang berlaku di Kabupaten Probolinggo. Ribuan kendaraan dari Kecamatan Tongas, Sumberasih, dan Wonomerto yang secara administrasi masuk Kabupaten Probolinggo, tetapi aktivitas hariannya banyak berlangsung di Kota Probolinggo, tetap dapat menikmati layanan parkir tanpa membayar ketika berada di wilayah kota.

Akibatnya, Kota Probolinggo harus menyediakan ruang parkir dan menanggung dampak lalu lintas kendaraan tersebut, tetapi tidak memperoleh pendapatan parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah.

“Kendaraan dari tiga kecamatan itu berpelat kabupaten dan sudah membayar parkir berlangganan ke Kabupaten Probolinggo. Ketika masuk Kota Probolinggo, mereka tidak dikenakan biaya parkir lagi. Sementara kota tidak mendapatkan apa-apa,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan PAD sektor parkir. Dishub memperkirakan potensi pendapatan yang hilang mencapai ratusan juta rupiah.

Persoalan ini akan dibahas bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk mencari formula yang lebih adil bagi kedua daerah.

Di sisi lain, Dishub juga menghadapi masalah klasik yang hingga kini belum terselesaikan, yakni keterbatasan lahan parkir resmi. Pertumbuhan kendaraan tidak diimbangi dengan ketersediaan kantong parkir baru sehingga banyak kendaraan akhirnya memanfaatkan badan jalan.

“Kita ingin menambah lahan parkir, tetapi tempatnya terbatas. Akhirnya, parkir banyak yang berada di tepi jalan,” ujarnya.

Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi potensi pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang munculnya parkir yang tidak tertata saat kegiatan masyarakat berlangsung, termasuk saat Car Free Day (CFD).

Sebagai solusi, Dishub tengah mengadakan dua unit sistem parkir portabel senilai Rp400 juta hingga Rp500 juta. Pengadaan dilakukan melalui sistem Inaproc dan ditargetkan terealisasi dalam dua bulan ke depan.

Sistem tersebut nantinya akan dilengkapi portal otomatis dan menjadi bagian dari program digitalisasi parkir untuk meningkatkan pengawasan sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, menilai persoalan yang dihadapi Kota Probolinggo tidak hanya terjadi pada sektor parkir. Hal serupa juga terjadi pada penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, regulasi terbaru membuat daerah tidak lagi hanya mengandalkan skema bagi hasil seperti sebelumnya. Besaran pendapatan kini sangat dipengaruhi oleh jumlah kendaraan yang terdaftar dan membayar pajak di wilayah masing-masing.

Karena itu, Ryadlus mendorong seluruh ASN yang berdomisili di Kota Probolinggo untuk segera melakukan mutasi kendaraan dan menggunakan pelat nomor Kota Probolinggo.

“Jangan sampai Kota Probolinggo hanya kebagian asapnya saja. Kendaraannya beroperasi di kota, jalan yang rusak ditanggung kota, dampak lingkungannya dirasakan kota, tetapi pajaknya justru masuk ke daerah lain,” tegasnya.

Menurut Ryadlus, langkah paling realistis saat ini adalah memulai dari kalangan ASN sebelum diperluas kepada masyarakat umum melalui sosialisasi bertahap.

Dorongan tersebut menjadi penting mengingat setiap kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah berpotensi membuat penerimaan pajak kendaraan bermotor mengalir ke daerah asal registrasi, bukan ke Kota Probolinggo.

Di tengah tekanan peningkatan PAD, temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Sebab, bukan hanya parkir yang berpotensi bocor, tetapi juga penerimaan pajak kendaraan yang nilainya jauh lebih besar. Jika tidak segera dibenahi, Kota Probolinggo berisiko terus menanggung beban aktivitas kendaraan tanpa memperoleh manfaat fiskal yang sepadan. (rap/kun)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Kediri: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Investor Pasar Modal Melonjak 54,78 Persen
• 8 jam laluberitajatim.com
thumb
Lewat Program PFsains, Pertamina Jembatani Inovasi Faspol BRIN Kelola Sampah Bantul
• 10 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Nangis Lihat Klarifikasi Mantan Istri Ruben Onsu, Betrand Peto Singgung Kondisi Sarwendah: Bukan Bunda yang Aku Kenal
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Update Tabel Simulasi KUR BRI 2026: Cicilan Rp100 Juta Mulai Rp3 Jutaan per Bulan, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Borneo FC Umumkan Rekrut Mantan Pelatih Benfica U-15 Mauro Jeronimo, Gantikan Fabio Lefundes
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.