Dalami Aliran Dana Dugaan Penggelapan Hanania Travel, Polisi Gandeng PPATK

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran dana Hanania Travel.

“Tim penyidik sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran, juga meminta keterangan ahli,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: Polisi Periksa 140 Saksi Terkait Kasus Hanania Travel: Korban, Influencer, hingga Ahli

Hanania Travel dilaporkan dengan dugaan penipuan, penggelapan dana, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, saat ini penyidik baru menyangkakan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, dengan dugaan penggelapan uang.

Maka dari itu, penelusuran aliran dana ini penting untuk melihat unsur TPPU di dalamnya.

“Ke mana uang sebanyak itu dari korban, dari jemaah, yang tentunya mereka akan gunakan untuk beribadah, itu dilakukan penelusuran,” kata Andaru.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aset yang dimiliki atas nama Hanania Travel maupun Farhan.

Sejauh ini, ada 140 saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara ini. Sebanyak 122 di antaranya adalah para korban yang mewakili 337 jemaah yang batal berangkat.

Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor pusat Hanania Travel di gedung perkantoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026) siang.

Baca juga: Praz Teguh Akui Terima Uang Saku Hanania Travel: Tak Tahu Duitnya Berasal dari Mana

Mereka meminta kejelasan setelah gagal diberangkatkan umrah sesuai jadwal.

Dalam mediasi dengan para jemaah, Farhan mengakui pihaknya belum mampu memberangkatkan jemaah, terutama untuk kloter Juni dan Juli 2026.

“Untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli, belum dapat kami berangkatkan sesuai jadwalnya. Kami memahami kekecewaan, rasa lelah yang menunggu, dan marah dari Bapak-Ibu. Tetapi saya hadir di sini untuk menjelaskan secara terbuka apa yang akan kami lakukan sebagai opsi tanggung jawab kami,” ujar Farhan.

Dalam pertemuan itu, Farhan menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni penjadwalan ulang keberangkatan dengan biaya tambahan serta pengembalian dana (refund) yang dicicil hingga maksimal dua tahun.

“Yang pertama opsinya adalah dari kami kepada Bapak/Ibu menjadwalkan ulang dengan memberangkatkan secara berkala selama enam bulan ke depan dengan penyesuaian harga,” jelas Farhan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut dia, penyesuaian harga dilakukan karena Hanania Travel akan menggandeng agen travel lain melalui sistem Joint Operation untuk memberangkatkan jemaah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laga Pembuka Piala Dunia 2026: Meksiko Antusias, Afrika Selatan Waswas
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Muhammadiyah Mulai Bangun Pabrik Infus Senilai Rp800 Miliar di Malang
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Biaya Tersembunyi di Perhelatan Piala Dunia Termahal Sepanjang Sejarah
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
6 Cara Menabung untuk Kurban yang Ringan dan Terencana
• 39 menit laluviva.co.id
thumb
Zulhas Bongkar Penyimpangan MBG, Belanja Bahan Baku Tak Serap Pertumbuhan Ekonomi Desa
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.