Liputan6.com, Jakarta - Keluarga MWP (6), bocah yang diduga menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menolak berdamai. Ibu korban, Vira Ismayanti (26), menegaskan pihak keluarga akan melanjutkan proses hukum.
"Enggak, oh enggak," kata Vira di kediamannya, Kamis (11/6/2026).
Advertisement
"Kalau diproses sih sudah diproses ya, sudah secara hukum juga. Saya sih pengen cepat-cepat pelakunya ditangkap, secepatnya gitu," sambungnya.
Meski demikian, Vira mengatakan mediasi antara kedua belah pihak sempat berlangsung pada Selasa (9/6/2026). Dalam pertemuan itu, dua terduga pelaku berinisial R (18) dan L (14) meminta maaf hingga bersujud di hadapannya.
Vira mengatakan kedua terduga pelaku berdalih tindakan tersebut dipicu oleh korban yang disebut memegang alat kelamin salah satu pelaku. Menurut pengakuan mereka, pelaku emosi karena tindakan korban tersebut.
"Ternyata saya lihat CCTV tuh nggak ada kayak gitu. Ternyata dia cuma halu-halu aja kalau ngomong, pinter ngomong si pelakunya," kata Vira.
Saat ini, Vira hanya berharap kedua pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Sebab, peristiwa tersebut meninggalkan trauma bagi korban.
"(Korban) bilang sama saya, 'Mama aku nggak mau pulang lagi ke sana, aku takut, takut digebuk pakai kayu'," kata Vira sambil tersedu.




