Bisnis.com, JAKARTA — Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR dan pemerintah resmi menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8% hingga 6,5%. Kesepakatan ini menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyampaikan bahwa penetapan angka pertumbuhan tersebut telah melalui proses pembahasan dan pendalaman secara komprehensif bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (10/6/2026).
"Tema Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027 adalah 'Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat'. Ini sejalan dengan RKP 2027 yang berorientasi pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri," ungkap Hanif dalam laporannya, Kamis (11/6/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, penentuan proyeksi PDB tersebut telah menimbang matang-matang kondisi perekonomian global maupun domestik, serta berbagai ruang peluang dan risiko. Bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan dieksekusi secara terukur guna menjaga jangkar stabilitas sembari memacu aktivitas riil.
Guna merealisasikan target ekonomi di rentang 5,8%–6,5%, DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah strategi dari sisi pengeluaran. Kinerja investasi dan ekspor diproyeksikan bakal menjadi motor penggerak dengan target pertumbuhan yang agresif.
Berikut adalah rincian target pertumbuhan dari sisi pengeluaran untuk tahun 2027:
Baca Juga
- Ini Poin-poin KEM PPKF 2027 yang Disetujui Pemerintah dan DPR, Defisit APBN Maksimal 2,4%
- Panja KEM PPKF 2027 Naikkan Target Bawah Penerimaan Negara 2027 Jadi 12,01% PDB
- Bank Dunia Kerek Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 5% pada 2026
1. Konsumsi Rumah Tangga: 5,3% – 5,6%
2. Konsumsi Pemerintah: 4,3% – 7,7%
3. Investasi (PMTB):** 6,5% – 7,5%
4. Ekspor: 7,1% – 8,8%
5. Impor: 7,8% – 9,9%
Sejalan dengan akselerasi roda ekonomi, pemerintah dan parlemen juga mematok sejumlah indikator pembangunan nasional untuk 2027. Salah satu target ambius yang ditetapkan adalah menghapus kemiskinan ekstrem hingga ke level 0%.
Berikut adalah sasaran indikator pembangunan KEM-PPKF 2027:
1. Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,30% – 4,87%
2. Tingkat Kemiskinan: 6,0% – 6,5%
3. Kemiskinan Ekstrem: 0%
4. Rasio Gini (Indeks): 0,362 – 0,367
5. Indeks Modal Manusia: 0,575
6. Indeks Kesejahteraan Petani: 0,8038
7. Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 40,81%
8. GNI per Kapita: US5.800 – US5.840
9. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,84
Untuk memastikan seluruh target tersebut, Hanif menjelaskan Panja juga menyepakati sejumlah langkah transformasi ekonomi nasional. Langkah ini mencakup penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) untuk memangkas biaya investasi, melanjutkan hilirisasi sumber daya, hingga mendorong industrialisasi pencetak lapangan kerja formal.
Dari sisi kewilayahan, pemerintah bersiap melakukan percepatan ekonomi daerah lewat berbagai manuver. Pertama, eksekusi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah.
Kedua, menciptakan mesin pertumbuhan baru berbasis komoditas unggulan wilayah, disokong oleh konektivitas intermoda dan pengembangan kawasan strategis.
Ketiga, mengoptimalkan sinergi pendanaan lintas sektor untuk memperluas alternatif pembiayaan. Keempat, mendorong kualitas belanja daerah (APBD) agar jauh lebih produktif dan memiliki multiplier effect.
Pemerintah juga diwajibkan untuk menyampaikan detail kontribusi program dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk peran sentral dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terhadap perputaran roda ekonomi nasional dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
Menarik, Panja juga menegaskan bahwa lembaga independen seperti BI dan OJK turut membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi tahun depan itu sesuai perannya.
"Bank Indonesia dan OJK juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mendorong perekonomian sesuai kewenangannya, khususnya pada sektor-sektor yang strategis guna mengerek daya beli dan pendapatan masyarakat," tutup Hanif.





