Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi perjudian yang berkamuflase sebagai arena permainan Timezone di kawasan Jakarta Barat dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan mesin judi.
Kedua lokasi yang digerebek menggunakan nama menyerupai Timezone. Namun, di dalamnya justru menyediakan berbagai jenis perjudian mulai dari mesin slot hingga ketangkasan berbayar.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Operasi ini dilakukan secara serentak pada Rabu (10/6/2026) malam setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah.
"Benar, tim dari Subdit Jatanras semalam melakukan penggerebekan di dua lokasi terpisah yang berkedok sebagai arena permainan anak mirip Timezone. Dari dua TKP tersebut, ada lebih dari 60 orang yang kami amankan di lokasi, baik itu penyelenggara, kasir, hingga para pemain," ujar AKBP Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Rohim menambahkan, saat ini puluhan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolda Metro Jaya. Status mereka akan ditentukan setelah gelar perkara.
"Saat ini barang bukti ratusan mesin judi dan puluhan orang yang diamankan sudah berada di Polda Metro Jaya. Semuanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras guna mendalami peran masing-masing serta mengejar penyedia modalnya," imbuhnya.
(hri/rfs)





