jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memahami kekhawatiran masyarakat atas penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu dilihat secara utuh dalam konteks tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.
BACA JUGA: Misbakhun DPR: Penguatan Tata Kelola Ekspor untuk Mempertebal Devisa dan Mencegah Distorsi Pasar
"Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Misbakhun menjelaskan keputusan penyesuaian harga Pertamax tidak terlepas dari berbagai faktor eksternal, mulai dari kenaikan harga minyak dunia, tekanan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, hingga meningkatnya biaya penyediaan energi nasional.
BACA JUGA: Misbakhun DPR: KEM-PPKF 2027 Cerminkan Optimisme dan Kehati-hatian Fiskal
Perlindungan Daya Beli Jadi Prioritas
Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR RI terus memantau dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
BACA JUGA: Pemerintah Tak Bisa Menahan Kenaikan Harga Pertamax Terus, APBN Tertekan
Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan terkait terus dilakukan untuk memastikan dampak kebijakan dapat diminimalkan.
"DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa berbagai opsi stimulus dan insentif saat ini sedang dibahas untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan.
Rupiah dan IHSG Mulai Menunjukkan Perbaikan
Misbakhun menilai berbagai langkah stabilisasi yang dilakukan otoritas ekonomi mulai memberikan sinyal positif terhadap pasar keuangan.
Salah satunya melalui keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan tekanan eksternal.
Menurutnya, pasar mulai merespons secara positif. Nilai tukar Rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan mulai bergerak membaik, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mencatat penguatan dalam beberapa hari perdagangan terakhir.
"Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” katanya.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




