Probolinggo (beritajatim.com) – Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026) menambah daftar panjang beban yang harus ditanggung masyarakat. Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, lonjakan harga bahan bakar dinilai semakin menekan daya beli warga, khususnya pekerja dengan penghasilan tetap.
Di Kota Probolinggo, keluhan mulai bermunculan dari pengguna Pertamax yang selama ini memilih BBM nonsubsidi karena alasan kualitas dan antrean Pertalite yang kerap mengular.
Salah satunya disampaikan Wardah, warga Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok. Perempuan yang bekerja di salah satu perusahaan swasta itu mengaku terkejut saat mengetahui harga Pertamax melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik Rp3.950 per liter.
Menurutnya, kenaikan tersebut berdampak langsung terhadap pengeluaran harian yang selama ini sudah cukup berat akibat mahalnya harga kebutuhan pokok.
“Bagaimana tidak keberatan, biasanya saya isi penuh tangki motor hanya sekitar Rp35 ribuan. Sekarang sampai Rp58 ribu. Selisihnya jauh sekali, hampir dua kali lipat,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Wardah mengaku sebenarnya bisa beralih ke Pertalite yang harganya tetap Rp10.000 per liter. Namun, antrean panjang di sejumlah SPBU membuatnya enggan menggunakan BBM subsidi tersebut karena dapat mengganggu aktivitas kerjanya.
“Kalau Pertalite memang lebih murah, tapi antreannya sering panjang. Saya berangkat kerja pagi, jadi waktunya terbatas. Akhirnya tetap memilih Pertamax walaupun sekarang makin mahal,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut Wardah, semakin terasa berat karena kenaikan harga BBM terjadi bersamaan dengan melonjaknya berbagai kebutuhan rumah tangga. Sementara pendapatan yang diterimanya setiap bulan tidak mengalami penyesuaian.
“Apa-apa sekarang mahal. Harga kebutuhan pokok naik, BBM naik, biaya hidup naik. Tapi gaji ya segitu-segitu saja. Yang terasa berat itu masyarakat kecil dan pekerja seperti kami,” keluhnya.
Kenaikan harga Pertamax sendiri diumumkan PT Pertamina Patra Niaga pada Selasa malam dan mulai berlaku secara nasional pada 10 Juni 2026. Pertamax RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green RON 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamina menyebut penyesuaian harga dilakukan karena meningkatnya harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Meski demikian, harga BBM subsidi masih dipertahankan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.
Di lapangan, kenaikan harga belum memicu kepanikan. Pengawas Sif SPBU Mastrip, Anton Efendi, mengatakan aktivitas pengisian BBM masih berjalan normal dan tidak terjadi lonjakan pembelian.
Namun, bagi sebagian warga, persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya antrean di SPBU. Kenaikan harga Pertamax dianggap menjadi simbol semakin tingginya biaya hidup yang harus ditanggung masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Probolinggo, Louis Hariona, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM. Ia juga memastikan pengawasan terhadap SPBU akan diperketat untuk mencegah adanya permainan harga maupun penyimpangan distribusi.
Di sisi lain, suara-suara keluhan dari pengguna Pertamax diperkirakan akan terus bermunculan. Sebab, kenaikan hampir Rp4.000 per liter membuat biaya transportasi harian ikut membengkak, sementara kemampuan masyarakat untuk menambah pendapatan tidak selalu secepat kenaikan harga kebutuhan hidup. (rap/kun)




