JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menghitung ulang kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Tata kelola program prioritas tersebut pun diatur ulang di seluruh aspek, tidak terkecuali dalam penghitungan jumlah penerima manfaat. Penataan ulang tata kelola MBG ditargetkan tuntas dalam satu bulan ke depan.
Di tengah kasus korupsi yang melibatkan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan demonstrasi yang digelar publik untuk mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG), beredar kabar mengenai pemangkasan anggaran program prioritas pemerintah tersebut. Adapun dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 disebutkan bahwa anggaran MBG adalah Rp 268 triliun.
Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/11/2026), mengatakan, pemerintah tidak memangkas anggaran MBG. Akan tetapi, ia mengakui bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai MBG sepanjang 2026 telah dihitung ulang.
Kami minta waktu untuk menghitung (bersama) dengan Kementerian Keuangan dan BGN. Jadi, dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat, sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya menjadi berapa.
Berdasarkan penghitungan tersebut, pemerintah meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran. Namun, ia tidak menyebutkan pengurangan dimaksud karena proses penghitungan masih berjalan.
“Kami minta waktu untuk menghitung (bersama) dengan Kementerian Keuangan dan BGN. Jadi, dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat, sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya menjadi berapa,” tutur Prasetyo.
Persoalan anggaran MBG menjadi sorotan publik dari berbagai kalangan dalam beberapa waktu terakhir. Tidak hanya warga dan warganet, sejumlah ekonom juga menyampaikan kritik terhadap anggaran MBG yang dinilai terlalu membebani fiskal negara. Besarnya anggaran MBG juga menjadi bulan-bulanan yang disasar publik di tengah pelemahan rupiah dan anjloknya pasar saham.
Hal itu salah satunya disampaikan ekonom senior dan anggota Dewan Ekonomi Nasional Chatib Basri ketika bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (9/6/2026) lalu. Seusai pertemuan, Chatib memaparkan bahwa ia telah menyampaikan kepada Presiden bahwa isu penting yang perlu diperhatikan di tengah pelemahan rupiah adalah risiko kenaikan harga yang bakal berdampak langsung pada kelompok masyarakat menengah bawah.
Oleh karena itu, menurut Chatib, pemerintah perlu melakukan sejumlah langkah untuk menumbuhkan kepercayaan terhadap pemerintah. “Salah satunya adalah langkah efisiensi anggaran, termasuk di antaranya dalam kaitan dengan MBG,” ujar Chatib.
Seiring dengan penghitungan ulang total kebutuhan anggaran, kata Prasetyo, pemerintah juga akan menata ulang seluruh aspek tata kelola MBG. Mengacu hasil rapat koordinasi, ada sejumlah klaster permasalahan yang diidentifikasi. Salah satunya soal penghitungan ulang penerima manfaat.
Berdasarkan data BGN per Mei 2026, jumlah penerima MBG telah mencapai 62 juta orang. Akan tetapi, terdapat usulan agar penerima MBG diprioritaskan untuk warga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dibahas juga mengenai opsi untuk tidak memberikan MBG ke sekolah-sekolah kelas menengah atas.
Selain itu, ada pula pembahasan mengenai berbagai persialan lain, misalnya, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang jauh lebih tinggi dibanding target awal pemerintah. Persoalan kerja SPPG yang tidak sesuai prosedur operasi standar juga dibahas.
Prasetyo menambahkan, seluruh persoalan itu akan menjadi bahan penyusunan ulang tata kelola MBG. Penataan ulang diharapkan bisa lebih baik, karena evaluasi yang dilakukan tidak hanya sekadar berbasis angka tetapi juga disesuaikan dengan kondisi riil di masyarakat. Sembari proses itu dilakukan, pengawasan terhadap penyelenggaraan MBG yang sudah berjalan juga diperketat.
“Kita target awal satu bulan ini harus sudah selesai (penataan ulang tata kelola MBG). Tapi tentunya, kan, semua ada dinamikanya,” kata Prasetyo.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang juga hadir dalam rapat koordinasi itu mengatakan, penyaluran MBG ke depan harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memprioritaskan warga di daerah 3T sebagai penerima manfaat.
Untuk itu, penyaluran semestinya mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang mengamanatkan warga di daerah 3T menjadi prioritas sebagai penerima manfaat bantuan pemerintah.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pelaksanaan MBG diselaraskan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. Menurut Muhaimin, ada dua aspek penting yang secara langsung berkaitan dengan implementasi program tersebut.
Menurut Muhaimin, ada aspek-aspek penting yang secara langsung berkaitan dengan implementasi program tersebut. Penerima manfaat MBG harus diprioritaskan kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Program tersebut juga harus menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan ekonomi yang melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan sebagai bantuan konsumsi, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.





