Seorang tukang pijat berinisial AS (51) menjadi korban begal di Jalan Raya ATS, Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Telah terjadi dugaan tidak pidana perampasan sepeda motor sesuai pasal 482 KUHP tahun 2025 yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal, dalam pencarian," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana, Kamis (11/6/2026).
Yudhi mengatakan, peristiwa terjadi pagi tadi saat korban sedang perjalanan pulang usai bertemu pelanggan menggunakan motor. Korban kemudian dipepet dan ditendang pelaku, hingga jatuh tersungkur.
"Sesampainya di TKP di sekitar jalan tersebut tiba-tiba ada dua orang yang tidak dikenal memepet dan menendang korban sehingga terjatuh. Dan salah satu orang yang tidak dikenal mengambil kendaraan yang dipakai oleh korban dan kabur ke arah Rancabungur," ujarnya.
Yudhi mengatakan, pihaknya sudah mengecek TKP dan menemui korban di kediamannya. Korban, kata Yudhi, belum bersedia membuat laporan. Akan tetapi pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Korban tidak mau membuat laporan hari ini dengan alasan masih sakit kakinya dan kepada si pemilik kendaraan sudah di selesaikan dengan kekeluargaan. Korban mengalami luka di jempol kaki," kata dia.
"Terlepas hal tersebut korban tidak mau membuat laporan, tetap kepolisian membuat laporan model A atau petugas yang melaporkan," imbuhnya.
(sol/wnv)





