Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan orang menjadi korban dugaan investasi bodong modus jual beli buah dan sayur.
Bahkan para korban telah melaporkan kasus dugaan investasi bodong tersebut ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2205 lalu.
Esa salah satu dari korban dugaan investasi bodong tersebut mengaku mengalami kerugian mencapai 150 juta.
Pihaknya meminta kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus dugaan investasi bodong tersebut.
Esa mengungkap kasus ini bermula dari seseorang berinisial DM yang investasi perdagangan buah dan sayur dengan iming-iming bagi hasil 7,5 persen per bulan.
"Investasi berjalan sampai 36 bulan. Tapi pada Agustus 2025, pembayaran bagi hasil macet," kata Esa, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Namun, seberjalannya waktu kobrna melakukan penelusuran dana yang telah disetornya tersebut.
Alhasil, korban mendapati adanya penggelapan dana investasi tersebut oleh terlapor NRN.
Esa menjelaskan NRN merupakan pelaksana perdagangan sekaligus rekan dari DM.
"Sudah delapan bulan sejak laporan, NRN belum diamankan. Kami para korban mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku," ujar dia.
Selain itu, Teja (40) selaku korban dugaan investasi bodong itu mengaku merugi Rp 91 juta.
Ia berharap kepolisian segera memeriksa pelaku dan melakukan mediasi agar kerugian para korban dapat dikembalikan.
"Saya berharap setelah dilakukan penyelidikan maka ada mediasi yang dilakukan pihak Polri dan pelaku serta para korban untuk mengembalikan kerugian para korban," ungkap Teja.(raa)




