Cianjur: Kebun Raya Cibodas (KRC) di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tetap memberlakukan tarif tiket masuk sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Harga tiket tidak mengalami perubahan, yakni Rp15.500 pada hari biasa dan Rp25.500 saat hari libur.
Branch Manager Kebun Raya Cibodas Dede Dani Rudiansyah mengatakan pemberlakuan PP Nomor 13 Tahun 2026 pada awal tahun ini resmi diberlakukan. Tarif masuk Kebun Raya Cibodas masih sama dengan tahun sebelumnya.
"Secara spesifik, penentuan tarif eduwisata ini merujuk pada Pasal 4 peraturan tersebut yang mengatur indeks tarif masuk kawasan konservasi ilmiah di bawah pengelolaan BRIN," katanya, dilansir dari Antara, Kamis, 11 Juni 2026.
Baca Juga :
Untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kepastian hukum, tarif tiket masuk resmi kini diatur berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Ketentuan tarif berlaku seragam dengan empat kebun raya lain yang berada di bawah naungan BRIN, seperti Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Purwodadi, dan Kebun Raya Bali. Tidak ada perubahan atau kenaikan harga tiket masuk dari tahun sebelumnya.
"Kebun Raya Cibodas merupakan kawasan yang sepenuhnya berbeda dari Kawasan Wisata Cibodas, sehingga tarif tiket resminya telah diatur secara spesifik dan resmi berdasarkan PP tarif yang berlaku," ungkapnya.
Sedangkan pendapatan dari penjualan tiket masuk tersebut disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi, bukan dikelola sebagai pungutan lainnya.
Wisatawan memadati kawasan Kebun Raya Cibodas, Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri.
Pelayanan pembelian tiket disediakan melalui dua metode secara langsung di loket fisik resmi gerbang Kebun Raya Cibodas, atau melalui daring di situs web resmi kebunraya.id. Pembelian tiket daring disediakan untuk memberikan nilai tambah kenyamanan bagi pengunjung yang ingin memesan lebih awal, sehingga saat tiba di gerbang masuk, pengunjung cukup menunjukkan bukti tiket digital kepada petugas.
"Sebagai kawasan konservasi ilmiah di bawah pengelolaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kebun Raya Cibodas memiliki lima fungsi utama, yaitu konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan," jelasnya.
Dalam pengelolaan operasionalnya, BRIN bermitra dengan PT Mitra Natura Raya selaku pengelola resmi Kebun Raya Cibodas. PT Mitra Natura Raya telah mendapatkan sertifikasi resmi sebagai Mitra Instansi Pengelola yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).




