INDONESIA selama puluhan tahun mengandalkan subsidi energi sebagai instrumen menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Ketika harga minyak dunia naik, subsidi BBM dan listrik menjadi bantalan yang membantu rumah tangga, pelaku usaha, serta sektor transportasi tetap bergerak.
Namun di tengah pertumbuhan kota, urbanisasi, dan meningkatnya kebutuhan mobilitas, muncul pertanyaan yang semakin relevan: apakah sebagian subsidi tersebut dapat menghasilkan manfaat yang lebih besar jika diarahkan untuk memperkuat transportasi publik?
Pertanyaan ini bukan tentang memilih antara subsidi energi atau transportasi umum.
Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga akses mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi.
Yang perlu dilihat adalah bagaimana setiap rupiah anggaran negara dapat menghasilkan manfaat yang paling luas bagi masyarakat.
Baca juga: Sinyal Hilang di Langit Nusantara
Dalam dunia transportasi, dukungan pemerintah terhadap angkutan umum umumnya hadir dalam tiga bentuk utama.
Pertama adalah PSO (Public Service Obligation) yang bertujuan menjaga tarif tetap terjangkau.
Kedua adalah Capex (Capital Expenditure), yaitu investasi pembangunan infrastruktur dan pengadaan armada.
Ketiga adalah Opex (Operational Expenditure), yaitu biaya operasional agar layanan tetap berjalan setiap hari.
Ketiga instrumen tersebut bukan hal yang unik di Indonesia.
Hampir seluruh negara maju maupun negara berkembang yang memiliki sistem transportasi publik yang baik memberikan subsidi kepada angkutan umum.
Di berbagai kota di Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, Singapura hingga Tiongkok, transportasi publik memperoleh dukungan pemerintah dalam berbagai bentuk, baik melalui subsidi operasional, subsidi investasi, diskon tarif, insentif pajak, maupun dukungan langsung terhadap operator.
Alasannya sederhana. Transportasi publik dipandang sebagai layanan dasar perkotaan sebagaimana air bersih, pendidikan, atau kesehatan.
Pemerintah tidak semata-mata menghitung keuntungan operator, tetapi menghitung manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan bagi kota secara keseluruhan.
Di Singapura misalnya, transportasi publik menjadi tulang punggung mobilitas warga.
Sebagian besar perjalanan harian masyarakat dilakukan menggunakan MRT dan bus yang terintegrasi.
Di Beijing, Shanghai, Seoul, Tokyo, maupun berbagai kota besar Eropa, pemerintah terus mengalokasikan anggaran besar untuk menjaga kualitas layanan transportasi publik karena mereka memahami bahwa kemacetan, polusi, dan ketidakefisienan mobilitas memiliki biaya ekonomi yang jauh lebih mahal dibanding subsidi yang diberikan.
Dalam teori ekonomi transportasi, subsidi terhadap angkutan umum umumnya dibenarkan karena adanya manfaat eksternal (Positive externalities).
Ketika seseorang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pengguna tersebut.
Kemacetan berkurang, konsumsi energi menurun, polusi berkurang, kecelakaan dapat ditekan, dan produktivitas kota meningkat.
Karena manfaatnya dinikmati oleh masyarakat luas, maka negara memiliki alasan yang kuat untuk ikut menanggung sebagian biaya layanan tersebut.
Sebaliknya, subsidi yang mendorong penggunaan kendaraan pribadi justru sering menghasilkan dampak yang berlawanan.
Semakin banyak kendaraan pribadi di jalan, semakin tinggi tingkat kemacetan, kebutuhan lahan parkir, konsumsi energi, dan biaya pembangunan jalan.
Oleh karena itu, banyak negara memilih mengarahkan subsidi kepada layanan angkutan umum, bukan kepada penggunaan kendaraan pribadi.
Dalam konteks Indonesia, pembahasan subsidi transportasi tidak hanya terkait KRL, MRT, LRT, atau BRT.





