TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang Selatan masih berstatus suspend atau penghentian operasional sementara.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tangerang Selatan, Nindy Sabrina, mengatakan, status suspend pada 26 SPPG itu terjadi karena perlu melakukan pembenahan.
"Hingga hari ini ada yang masih suspend 20 SPPG sedang suspend. Enam sedang suspend tapi sedang melakukan pencabutan, jadi total sebenarnya 26," ujar Nindy di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Motor Listrik MBG dan Insentif SPPG Rp 6 Juta per Hari Bakal Kena Tata Ulang
Meskipun begitu, menurut Nindy, jumlah SPPG yang di-suspend saat ini telah berkurang dibandingkan kondisi sebelumnya.
Ia menjelaskan, pada tahap awal evaluasi ada 41 SPPG yang harus menjalani penghentian operasional sementara.
Namun kini, sebagian besar telah melakukan perbaikan sehingga dapat kembali beroperasi.
Baca juga: 6.877 SPPG Bengkak Akan Ditutup? Mensesneg: Pasti Arahnya ke Sana tapi…
"Sudah dibenahi jadi berkurang," imbuh dia.
Adapun status suspend yang diberikan kepada SPPG merupakan hasil nilai yang belum memenuhi ketentuan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program MBG.
Karena kondisi tersebut, maka dapur MBG yang tidak memenuhi ketentuan harus dilakukan penghentian operasional sementara.
Tujuannya, agar pengelola dapat melakukan pembenahan sebelum kembali beroperasi.
Baca juga: Fakta Baru Korupsi MBG: Tersangka AYS Beri Uang ke Sony Setelah Memanipulasi Titik SPPG
"Jadi suspend ini bukan pemberhentian untuk tetap suspend ya," jelas dia.
Lebih lanjut, kini, pengawasan terhadap SPPG dilakukan bersama Satuan Tugas MBG dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap petunjuk teknis, instansi terkait dapat memberikan rekomendasi kepada BGN untuk menjatuhkan sanksi suspend terhadap SPPG tersebut.
Baca juga: Zulhas: Jumlah SPPG Membengkak, Pemborosan Rp 1 Triliun per Bulan
Selain itu, BGN juga mengingatkan pengelola SPPG agar segera memperbaiki berbagai aspek, seperti dari kualitas menu makanan, infrastruktur dapur, hingga pengelolaan limbah.
Jika ditemukan SPPG yang berulang kali melakukan pelanggaran, maka, kata Nindy, dapat dikenai sanksi lebih berat.
"Kalau misalnya nanti suspend sudah terjadi sekitar tiga kali, maka SPPG tersebut akan ditutup," ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




