Mbak Wali Ajak Pemilik Toko Tolak Rokok Ilegal demi Jaga Iklim Usaha Sehat di Kota Kediri

beritajatim.com
4 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita

Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mengajak para pemilik toko untuk menolak peredaran rokok ilegal dan turut menjaga iklim usaha yang sehat di Kota Kediri. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Merdeka, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPP Bea Cukai Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota. Peserta yang hadir merupakan para pemilik toko dari Kelurahan Dandangan dan Kelurahan Pakelan.

Pemilik Toko Dinilai Punya Peran Penting di Tengah Masyarakat
Dalam sambutannya, Vinanda menegaskan bahwa pemilik toko kelontong memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Menurutnya, toko kelontong tidak hanya menjadi tempat berbelanja kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial yang membangun kepercayaan antara pedagang dan pelanggan.

“Saya percaya setiap orang yang membuka usaha pasti memiliki harapan yang sama. Ingin usahanya berkembang, ingin pelanggannya bertambah, dan yang paling penting, ingin membawa rezeki yang baik untuk keluarga,” ujarnya.

Mbak Wali menilai bahwa ketika pedagang memilih menjual produk legal, mereka tidak hanya menjaga usahanya sendiri, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat yang selama ini telah dibangun.

Ribuan Batang Rokok Ilegal Masih Ditemukan
Pemerintah Kota Kediri bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Meski berbagai operasi penindakan telah dilakukan, peredaran rokok tanpa pita cukai masih ditemukan di lapangan.

Berdasarkan data hingga 5 Juni 2026, petugas masih menemukan sebanyak 3.412 batang rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal masih perlu diperkuat melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Modus Peredaran Rokok Ilegal Semakin Beragam
Vinanda mengungkapkan bahwa pola distribusi rokok ilegal saat ini semakin dinamis dan sulit terdeteksi.

Jika sebelumnya rokok ilegal banyak dijual secara terbuka di toko atau kios, kini pelaku menggunakan berbagai cara baru untuk menghindari pengawasan.

Beberapa modus yang ditemukan antara lain menggunakan sistem penjualan berpindah-pindah seperti pedagang kaki lima, menawarkan produk melalui aplikasi pesan singkat, hingga memanfaatkan rumah tinggal dan rumah kos sebagai tempat transaksi. “Artinya, peredaran rokok ilegal kini semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Masyarakat Diajak Lebih Peduli dan Waspada
Meski tantangan semakin besar, Mbak Wali mengajak masyarakat untuk tidak melihat persoalan tersebut sebagai sesuatu yang menakutkan.

Sebaliknya, kondisi itu dinilai sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan keberlangsungan usaha yang sehat.

Ia mengingatkan agar para pelaku usaha tidak mudah tergiur dengan penawaran rokok berharga murah yang tidak jelas asal-usulnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta lebih teliti apabila menemukan aktivitas perdagangan yang mencurigakan dan tidak sesuai ketentuan.

Menjaga Kota Dimulai dari Langkah Sederhana
Menurut Vinanda, menjaga Kota Kediri dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satunya dengan berkomitmen hanya menjual produk legal dan menolak rokok ilegal.

“Saya percaya, menjaga Kota Kediri tidak selalu harus dengan langkah besar. Kadang cukup dimulai dari sebuah toko kelontong yang memilih berkata, maaf kami hanya menjual produk yang legal,” tegasnya.

Ia meyakini apabila komitmen tersebut dilakukan oleh ratusan hingga ribuan toko di Kota Kediri, maka akan terbentuk gerakan bersama yang mampu menciptakan iklim usaha sehat, melindungi masyarakat, dan mendukung optimalisasi pemanfaatan dana cukai untuk pembangunan daerah.

Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Kediri berharap para pelaku usaha semakin memahami ketentuan di bidang cukai sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Inspektur Kota Kediri Hery Purnomo, Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi, Lurah Dandangan, Lurah Pakelan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha untuk menciptakan perdagangan yang sehat dan taat aturan. [nm/kun]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhaj Akan Akreditasi Biro Umrah Buntut Kasus Hanania Travel
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Hari Media Sosial dan Harga Sebuah Kepanikan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Phapros (PEHA) Bagi-Bagi Dividen 15 Persen
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Kamis, 11 Juni 2026
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Ombudsman RI Minta Badan Gizi Nasional dan Kemenimipas Patuh Administrasi Total
• 13 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.