Polisi Tangani Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

republika.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra membenarkan penanganan perkara dugaan pemerasan pengusaha muda berinisial VL telah memasuki tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri.

Bahkan progresnya sudah sampai pada tahap pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan. ”Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Jakpus),” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga
  • Apa Pesan di Balik Serangan Tiba-tiba Iran ke Israel? Ini Kata Pakar Militer
  • Tentara Israel akan Mundur dari Lebanon Seusai Ultimatum Trump? Ini Kata Pakar Militer
  • Pakar Militer Bicara Kejeniusan Taktik Perang Hizbullah yang Bendung Pergerakan Militer Israel

Sebelumnya, seorang pengusaha muda berinisial VL mengaku masih menyimpan trauma setelah menjadi korban dugaan pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta bersama sejumlah rekannya.

Kasus yang terjadi pada Februari 2026 itu kini memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat telah merampungkan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

VL menuturkan, peristiwa yang dialaminya bermula saat dirinya diajak bertemu oleh Bangun Paulus Tudungta dan empat orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta.

Usai pertemuan tersebut, ia diajak berkeliling Jakarta sebelum akhirnya mengalami peristiwa yang disebutnya sebagai pemerasan dan pengancaman.

Menurut VL, saat melintas di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp500 juta.

Dia mengaku mendapat tekanan dan ancaman tidak akan dipulangkan apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.

Dalam situasi tersebut, VL akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp60 juta. Setelah itu, ia mengaku diturunkan di kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor.

“Kasus pemerasan dan pengancaman terhadap saya yang dilakukan oleh oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta cukup membuat saya trauma,” ujar VL.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Kritik Penambalan ‘Genangan Abadi’ Pesanggrahan: Sampai Tahun Jebot Juga Enggak Bakal Beres
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Bantah Terlibat Kasus Hanania Travel, Paula Verhoeven: Saya Diajak Program Rumpi
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Targetkan Produksi 4.000 BPH/Jam
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Polri Dukung Penuh Nobar Piala Dunia, Sinergi untuk Hiburan Rakyat dan Penguatan Kamtibmas
• 22 jam lalurealita.co
thumb
MBG untuk Penghormatan pada Martabat Anak Usia Sekolah
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.