Kejati Sultra setorkan Rp9,7 miliar hasil penanganan korupsi

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyetorkan Rp9,7 miliar ke kas negara dari hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi. Dana tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap serta hasil lelang barang rampasan negara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi.
(Saharudin/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sengketa Hak Pekerja Newcrest, Jadi Preseden Buruk Tata Kelola Divestasi Asing di Indonesia
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Rupiah Anjlok, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Prabowo Stop Pemborosan dan Hentikan MBG
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Presiden Prabowo Terima Jusuf Kalla & Anaknya di Istana Merdeka
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Pendapatan Negara Ditarget Jadi 12% dari PDB pada 2027, Minuman Manis Kena Cukai
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.