PENGUMUMAN itu datang dari Istana, Selasa (9/6/2026). Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arah baru perlindungan sosial.
Subsidi tidak akan lagi melekat pada barang, melainkan ditransfer langsung kepada penerima, rata-rata Rp 5,4 juta per orang hasil konsolidasi seluruh bantuan sosial.
Penopangnya identitas digital tunggal yang ditargetkan beroperasi akhir tahun ini, dibantu kecerdasan buatan untuk memilah siapa yang berhak.
Sekilas, arah ini bisa dipertanggungjawabkan. Subsidi yang melekat pada barang seperti BBM, elpiji 3 kilogram dan listrik memang dinikmati siapa saja yang membeli, termasuk kelompok mampu.
Literatur ekonomi pembangunan pun umumnya berpihak pada transfer tunai: lebih murah disalurkan, lebih menghargai otonomi penerima, dan kekhawatiran klasik bahwa uang tunai akan dihamburkan untuk rokok atau hiburan tidak terbukti dalam berbagai studi lintas negara.
Catatan serius dari literatur justru soal harga. Riset di Meksiko menemukan, di pasar terpencil yang pasokannya tipis, guyuran uang tunai dapat mendorong harga pangan lokal naik, sementara bantuan barang justru menekannya.
Catatan ini relevan bagi kabupaten-kabupaten terluar kita, tempat ongkos logistik membuat pasar tidak bekerja sempurna.
Baca juga: BBM Naik, Kelas Menengah Balik ke Ketengan
Namun, ada yang janggal jika kita mau menengok ke belakang. Tahun 2017, pemerintah justru bergerak ke arah sebaliknya.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, penyaluran bantuan sosial diwajibkan secara nontunai.
Beras sejahtera (rastra) ditransformasi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai yang hanya bisa dibelanjakan bahan pangan di e-warong. Alasannya ketika itu: kebocoran dan salah sasaran.
Alasan hari ini untuk beralih ke tunai: kebocoran dan salah sasaran. Argumennya persis sama; hanya arah bandulnya yang berbalik.
Yang membuat ironi ini kian tajam, reformasi 2017 itu bukan kegagalan. Ia salah satu kebijakan sosial Indonesia yang paling teruji secara ilmiah.
Pemerintah ketika itu merandomisasi transisi rastra ke voucher elektronik di 105 kabupaten/kota, dan hasil evaluasinya terbit di American Economic Review (2023): rumah tangga sasaran menerima 46 persen lebih banyak bantuan, dan kemiskinan pada 15 persen rumah tangga termiskin turun seperlima.
Temuan kuncinya justru sering dilupakan: perbaikan terjadi bukan karena bentuk vouchernya, melainkan karena desain program dipatuhi lebih ketat. Tata kelola, bukan wujud bantuan.
Di sinilah inti masalah sebenarnya. Selama hampir dua puluh tahun, kita dengan aktif telah mengubah bentuk bantuan mulai dari beras menjadi voucher, dan sekarang dari voucher beralih ke uang tunai.





