JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal banyaknya dokter yang lebih memilih menjadi spesialis kembali memunculkan pertanyaan tentang masa depan layanan kesehatan primer di Indonesia.
Di tengah masih timpangnya distribusi tenaga kesehatan, sejumlah pakar menilai persoalannya tidak dapat diselesaikan hanya dengan imbauan agar dokter mengabdi.
Baca juga: Lapor ke Prabowo, Menkes: RSUD Muhammad Thohir Krui Belum Punya Dokter Spesialis Jantung
Dibutuhkan kebijakan yang mampu membuat dokter melihat layanan primer sebagai pilihan karier yang menjanjikan, baik dari sisi kesejahteraan, pengembangan profesi, maupun kehidupan keluarga.
"Tentu mungkin saja seseorang tidak harus menjadi spesialis klinik di RS, tetapi tetap menjadi dokter pelayanan kesehatan primer sampai dia pensiun," kata Dokter spesialis sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2026).
Karir dan Imbalan JelasAdjunct Professor Griffith University Australia ini menggarisbawahi, setidaknya ada tiga hal yang perlu disiapkan oleh pemeritah.
Satu di antaranya adalah jenjang karir dan imbalan yang jelas untuk dokter di daerah, termasuk di area terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
"Menjamin agar dokter yang tetap di pelayanan primer punya pengembangan karier yang jelas dan baik, dengan imbalan yang memadai, yang harus disiapkan pemerintah," tutur dia.
Baca juga: Menkes: Indonesia tuh Unik, Semua Ingin Jadi Dokter Spesialis, Tak Ada yang Mau di Puskesmas
Ia tidak memungkiri, kepastian karir adalah salah satu bentuk perlindungan yang harus dipenuhi negara. Jika hal itu terpenuhi, banyak dokter yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil.
Karena itu, Tjandra menilai pemerintah perlu menyediakan sistem yang memberikan kepastian bagi dokter yang ditugaskan di daerah, terutama wilayah terpencil dan tertinggal.
Senada, Pakar Ekonomi Kesehatan Hasbullah Thabrany beranggapan, negara perlu memastikan dokter umum bisa dapat menghasilan yang sama atau paling sedikit sekitar 80 persen penghasilan dari spesialis.
"Sediakan juga rumah layak dan kendaraan yang sesuai," tegas Hasbullah.
Jamin Masa Depan KeluargaAdapun bentuk perlindungan kedua adalah memberikan jaminan terhadap masa depan anak dan keluarga tenaga medis.
Jaminan tersebut berupa sarana pendidikan yang laik meski berapa di daerah pelosok.
"Mungkin masuk Universitas yang bermutu, artinya sekolah menengahnya juga bermutu bagus," ucapnya.
Baca juga: Puluhan Siswa SMA di Bangkalan Diduga Keracunan MBG, Dirujuk ke Puskesmas
Pemerintah kata dia, perlu menyiapkan sekolah-sekolah yang bermutu di daerah-daerah terpencil itu.





