Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad terseret ke dalam pusaran kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Raffi Ahmad angkat bicara dan membantah dirinya terlibat.
Sebagai informasi, nama Raffi Ahmad pertama kali muncul di sidang dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat (5/6). Jaksa KPK awalnya bertanya kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Taufik mengatakan fakta di persidangan itu akan dipelajari oleh KPK. Pihak KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak terkait dalam sidang.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ujarnya.
KPK sendiri sudah buka suara terkait kabar nama Raffi Ahmad, muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang yang terjadi di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. KPK mengatakan nama Raffi muncul karena diduga pernah menitip barang elektronik ke pihak Blueray Cargo.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.
KPK mengatakan temuan itu belum dikembangkan ke arah penyidikan lebih lanjut. KPK juga menyebutkan tindakan Raffi belum masuk dalam kategori penyelundupan.
"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," ujar Taufik.
"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tambahnya.
(wnv/isa)





