Jakarta, tvOnenews.com - Kenaikan barga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92)menjadi Rp16.250 per liter tengah menjadi sorotan publik.
Harga Pertamax ini, naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Di tengah gelombang protes kenaikan harga BBM tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi dan LPG subsidi.
Hal itu Bahlil sampaikan saat memberikan sambutan dalam pembukaan Munas XVIII HIPMI di Bandar Lampung, pada Rabu (10/6/2026).
- tvOnenews.com Edit / YouTube tvOneNews
Hal itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Menurutnya, pemerintah tengah mengarahkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) agar lebih berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan kekayaan alam sebagai instrumen untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Bahlil mengaku mendapat mandat langsung dari Presiden untuk memastikan pengelolaan sektor energi dan pertambangan berorientasi pada kepentingan negara serta rakyat.
"Pengelolaan ekonomi berbasis sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan negara dan kepentingan rakyat yang merujuk pada semangat Pasal 33 UUD 1945," katanya.
Bahlil menegaskan pemerintah ingin memastikan manfaat pengelolaan SDA tidak hanya dinikmati kelompok usaha besar, tetapi juga dapat menjadi peluang bagi pengusaha kecil dan menengah untuk berkembang.
Menurutnya, pemerintah tetap menjaga keberlangsungan investasi dan pelaku usaha besar, namun pada saat yang sama membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha menengah dan kecil untuk ikut tumbuh. (muu)




