Pasar Kampung Baru Disiapkan Jadi Sentra Kuliner Baru Kota Makassar

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Pasar Makassar Raya menyiapkan Pasar Kampung Baru sebagai pusat kuliner terpadu yang akan menjadi lokasi relokasi berbagai pedagang kaki lima dari sejumlah kawasan strategis Kota Makassar.

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, SP, mengatakan kawasan tersebut akan dikembangkan tidak hanya untuk menampung pedagang kelapa muda dari kawasan Benteng Rotterdam, tetapi juga pelaku usaha kuliner lainnya.

Perumda Pasar bahkan tengah menyiapkan konsep pasar kuliner malam yang akan beroperasi mulai sore hingga malam hari. Kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi penataan tenda yang lebih menarik, pencahayaan dekoratif, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

“Kami ingin menjadikan Pasar Kampung Baru sebagai sentra kuliner baru di Kota Makassar,” tuturnya.

“Jadi bukan hanya pedagang kelapa muda, tetapi juga pedagang kuliner lainnya yang nantinya direlokasi dari beberapa titik, termasuk kawasan sekitar Pantai Losari,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan proses relokasi telah melalui berbagai tahapan pendekatan, edukasi, dan komunikasi dengan para pedagang.

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan kepada para pedagang bahwa akan ada penertiban dan relokasi,” ujarnya.

Menurut Nanin, Pasar Kampung Baru dipilih sebagai lokasi relokasi karena masih berada di kawasan pusat kota dan relatif dekat dengan lokasi usaha para pedagang saat ini.

“Jaraknya tidak terlalu jauh, hanya sekitar 300 meter dari lokasi sekarang. Kami berupaya mencari solusi terbaik agar para pedagang,” katanya.

Ia menilai Pasar Kampung Baru memiliki potensi ekonomi yang lebih baik karena berada di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Ke depan juga akan dikembangkan menjadi pusat kuliner sehingga peluang usaha para pedagang justru bisa semakin terbuka,” jelas Nanin.

Lanjut dia, Pasar Kampung Baru berada di jantung kota dan setiap hari dikunjungi masyarakat untuk berbagai aktivitas ekonomi.

Dalam kesempatan itu, Nanin juga menegaskan bahwa kebijakan penataan tidak hanya berlaku bagi pedagang di kawasan Benteng Rotterdam. Pemerintah Kota Makassar secara bertahap akan melakukan penataan terhadap seluruh aktivitas usaha yang memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di berbagai ruas jalan kota.

“Ini bukan tebang pilih. Semua sudah terdata dan masuk dalam database pemerintah,” terangnya.

“Hanya saja pelaksanaannya dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, seperti lokasi yang berada di jalan protokol, berpotensi menyebabkan 

kemacetan, maupun mengganggu fungsi drainase,” tambah dia.

Nanin mengakui sebagian pedagang telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun. Namun, seiring perkembangan kota, pemerintah harus memastikan seluruh ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Ia menegaskan bahwa relokasi dilakukan bukan untuk menghilangkan mata pencaharian warga, melainkan memindahkan aktivitas usaha ke lokasi yang lebih aman, legal, dan memiliki kepastian berusaha.

“Pemerintah tidak mematikan ekonomi masyarakat. Justru kami menyiapkan tempat baru yang lebih layak dan lebih tertata agar usaha mereka bisa berjalan dengan baik dalam jangka panjang,” tambahnya.

Saat ini Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Perumda Pasar Makassar Raya masih membuka ruang komunikasi dengan para pedagang. Relokasi direncanakan mulai dilaksanakan pekan depan setelah seluruh tahapan sosialisasi, administrasi, dan penyiapan fasilitas selesai.

“Pendekatan yang kami lakukan, menekankan keseimbangan antara ketertiban kota, estetika kawasan wisata, dan perlindungan terhadap aktivitas warga,” tutup Camat Ujung Pandang. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Sedang Mengkaji Rencana Pemangkasan Anggaran MBG ke Depan
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bandung Zoo Siap Dibuka Kembali, Faunaland Susun Program Revitalisasi
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Lima Pemain Sorotan di Grup G Piala Dunia 2026, Para Veteran Masih Jadi Andalan
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bansos Beras 2026 Diperpanjang 3 Bulan, Cek Syarat, Penerima & Cara Dapatnya
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Minyak Goreng ke Jaksa Penuntut Umum
• 58 menit lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.