jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (11/6) tentang gaji ke-13 cair, termasuk untuk PPPK, hingga tetapi ada daerah yang mendapatkan gaji ke-13. Simak selengkapnya!
1. Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Segera Terbitkan Payung Hukum, Jangan Dipecah Belah
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK termasuk paruh waktu bersukacita.
Ini setelah gaji ke-13 dicairkan pemda 100 persen.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Hasil Raker di DPR soal Nasib PPPK-Honorer, Tenaga Teknis Bagaimana? 4 Instruksi MenPANRB Rini Keluar
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawamsa. Pemprov Jatim mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Bu Rini, Ada 6 Poin Keputusan, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Bertahap?
Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali
2. Gaji PPPK Sudah Masuk APBN, Selanjutnya Alih Status PNS Tanpa Batasan Usia
Gaji PPPK sudah diusulkan masuk APBN. Usulan itu telah disepakati pemerintah dan DPR RI dalam raker/RDP/RDPU Komisi II pada Senin, 8 Juni 2026.
Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) yang juga Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Serang, Heti Kustrianingsih mengatakan, sejak awal dirinya sudah bersuara agar gaji PPPK dimasukkan dalam APBN.
Kalau sekarang usulan tersebut dikabulkan pemerintah dan DPR, ini jadi kabar yang menggembirakan.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Gaji PPPK Sudah Masuk APBN, Selanjutnya Alih Status PNS Tanpa Batasan Usia
3. Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK
Aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kepulauan Riau bakal menerima transferan gaji ke-13.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni, Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.
"Anggarannya sudah tersedia," kata Bu Misni di Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK
4. Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK
Aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kepulauan Riau bakal menerima transferan gaji ke-13.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni, Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.
"Anggarannya sudah tersedia," kata Bu Misni di Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK
5. Seluruh ASN termasuk PPPK Paruh Waktu Berhak Terima Gaji ke-13, tetapi Belum Cair?
Seluruh ASN yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dinyatakan berhak mendapat gaji ke-13.
Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN.
"Anggarannya sudah tersedia, dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni di Tanjungpinang, Rabu (10/6).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Seluruh ASN termasuk PPPK Paruh Waktu Berhak Terima Gaji ke-13, tetapi Belum Cair?
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Gaji Hakim Naik 280%, Kasus Korupsi Tetap Ada, Indonesia Youth Epicentrum Mengecam Keras
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




