REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bonti Wiradinata menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bertujuan untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta mengatasi tekanan APBN. Harga pertamax ditetapkan naik pada 10 Juni 2026 menjadi Rp 16.250 per liter.
"Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," ujar Bonti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/6/2026).
Baca Juga
Kondisi Ekonomi RI Saat Ini Dinilai Masih Jauh dari Krisis 1998
Mengapa Terjadi Pemadaman Bergilir Massal? Ini Analisis Pakar dan Penjelasan ESDM
Takut dengan Ancaman Erdogan, Anggota Parlemen Israel Cap Turki Sebagai Negara Musuh
Ia menjelaskan, harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam waktu yang cukup lama, pemerintah pada akhirnya harus melakukan penyesuaian agar tidak menimbulkan beban fiskal yang lebih besar.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Bonti menilai langkah pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena telah memberikan bantalan ekonomi dan psikologis kepada masyarakat. Namun, menurutnya, semakin lama penyesuaian harga ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.
Ia menambahkan, menjaga harga BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang berpotensi membebani arus kas dan memperbesar kebutuhan kompensasi energi. Karena itu, penyesuaian harga dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara.
"Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain," kata Bonti.