jpnn.com, JAKARTA -
Metana (CH?) kini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mitigasi perubahan iklim global.
BACA JUGA: Melihat Bahaya Gas Metana di TPST Bantargebang
Sebagai gas rumah kaca yang memiliki potensi pemanasan sekitar 80 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida (CO?) dalam periode 20 tahun.
Pengurangan emisi metana dipandang sebagai salah satu langkah tercepat dan paling efektif untuk memperlambat laju pemanasan global.
BACA JUGA: AZEC 2024: Pertamina-JOGMEC Memperkuat Komitmen Transisi Energi di Bidang Emisi Metana
Dalam konteks Indonesia, sektor minyak dan gas bumi (migas) menjadi salah satu sektor strategis yang memiliki peluang besar untuk melakukan pengurangan emisi metana secara cepat, terukur, dan ekonomis.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman publik serta mendukung peliputan media yang akurat dan berbasis sains mengenai isu metana serta mendukung aksi mitigasi perubahan iklim dan transisi energi, Energy Academy Indonesia (ECADIN) menyelenggarakan kegiatan Media Briefing: Methane Management in Oil & Gas Sektor di Jakarta (8/6).
BACA JUGA: Percepat Transisi Energi, Pertamina-JOGMEC Kerja Sama dalam Pengukuran Emisi Metana
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program “Strengthening Indonesian Government Capacity on Methane Emission Management in Indonesia’s Oil and Gas Sector” yang dilaksanakan ECADIN bekerja sama dengan Kementerian Energi danSumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung tangal 9-10 Juni 2026 di Hotel Mulia, Jakarta.
Dalam sesi pembuka, Desti Alkano selaku Chief Executive Officer (CEO) ECADIN menjelaskan pentingnya peran media dan masyarakat dalam mendukung upaya mitigasi emisi metana di Indonesia.
Menurutnya, pengurangan emisi metana tidak hanya membutuhkan dukungan kebijakan dan teknologi, tetapi juga transparansi data, literasi publik, serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong akuntabilitas dan percepatan aksi iklim.
Desti juga menekankan bahwa peningkatan pemahaman publik mengenai sumber emisi metana dan peluang mitigasinya menjadi penting untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah sektor minyak dan gas bumi (migas), yang dinilai memiliki potensi besar untuk melakukan pengurangan emisi metana secara cepat dan terukur.
Berdasarkan data dari International Energy Agency (IEA), penyumbang terbesar emisi metana sebesar 41% berasal dari pertanian, 18% dari sampah, dan 39 % dari energi, seperti batu bara, minyak dan dan gas alam.
Di Indonesia, emisi metana didominasi upstream sebesar 95,7% dan onshore sebesar 75% terutama di Sumatra.
Dalam laporan IEA juga diungkapkan, potensi pendapatan dari mencegah kebocoran metana di industri migas Indonesia hingga tahun 2025 mencapai 140 juta dolar AS atau Rp 2,5 triliun.
Candra Sutama, Chief Operating Officer (COO) ECADIN pun menegaskan sektor migas merupakan salah satu sektor yang paling siap untuk memulai pengurangan emisi metana karena sumber emisinya relatif terpusat, dapat diukur secara langsung serta didukung oleh teknologi pemantauan dan mitigasi yang telah tersedia.
Selain memberikan manfaat lingkungan, pengurangan emisi metana juga memiliki nilai ekonomi karena gas yang sebelumnya terlepas ke atmosfer dapat dimanfaatkan kembali sebagai produk energi yang bernilai.
Lebih lanjut, Candra menjelaskan bahwa secara global, transparansi data emisi metana makin menjadi perhatian investor, lembaga keuangan, dan pembeli energi.
Berbagai inisiatif internasional seperti Oil and Gas Methane Partnership (OGMP) 2.0 mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi metana yang kredibel.
Transparansi dan kualitas data emisi dinilai akan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing sektor energi Indonesia di tengah meningkatnya tuntutanpasar global terhadap produk energi rendah karbon.
"Pengurangan emisi metana kini menjadi salah satu prioritas global dalam aksi iklim karena mampu memberikan dampak cepat terhadap upaya menekan laju pemanasan global. Untuk itu, peningkatan kualitas data, transparansi, serta sistem pengukuran dan pelaporan yang kredibel menjadi fondasi penting dalam membangun strategi pengelolaan emisi metana yang efektif,” ujar Lead Coordinator International Methane Emissions Observatory (IMEO) dari United Nations Environment Programme (UNEP), Monika Bergeron.
Dari perspektif kebijakan dan regulasi, Monika menjelaskan bahwa berbagai negara telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan emisi metana.
Negara-negara seperti Norwegia, Kanada, dan UniEropa telah menerapkan kerangka regulasi yang mewajibkan pengukuran emisi yang lebih akurat, pelaporan yang transparan, serta verifikasi independen.
Norwegia sudah mengatur metana sektor migas sejak 1970-an, yang mana saat ini jejak emisi GRK-nya paling kecil di seluruh dunia.
Norwegia terus memperbaiki manajemen pengurangan emisi GRK metana, termasuk memakai penalti dan pajak terhadap karbon yang dihasilkan oleh sektor migas.
Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi referensi berharga bagi Indonesia dalam mengembangkan sistem pengelolaan emisi metana yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nasional.
Menurut Chandra, Indonesia belum memiliki aturan khusus untuk mitigasi emisi metana dan pembatas fugitive emissions di hulu migas serta inventarisasi masih berakurasi rendah. Ini adalah ruang perbaikan paling konkret.
"Jadi, selanjutnya yang ingin kita dukung adalah bagaimana pengurangan metan terutama di Oil and Gas ini masuk ke dalam policy atau regulasi atau peraturan kebijakan dalam di negara kita," ujar Chandra.
Perlu diketahui, Indonesia telah menandatangani Global Methane Pledge 2021 (target pangkas emisi metana 30% pada 2030) tetapi belum memasukkan metana ke Nationally Determined Contribution (NDC) serta target NetZero 2060.
Regulasi domestik kini berfokus pada gas flaring/suar lewat Permen ESDM No. 17/2021, dengan target Zero Routine Flaring 2030.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




